Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
PMM UMM Kelompok 84 Edukasi Warga Jedong Soal Pencegahan Penipuan Online
24 Agustus 2024 18:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Firdig Haqqy Abdillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kelompok 84 Gelombang 9 dari Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah menyelenggarakan penyuluhan tentang pencegahan dan penanganan penipuan online di Desa Jedong, RT 01 RW 01. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan warga terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak di era digital.
ADVERTISEMENT
PMM UMM Kelompok 84 Gelombang 9 melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan tema "Pencegahan dan Penanganan Penipuan Online". Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga Desa Jedong mengenai berbagai bentuk penipuan online serta langkah-langkah pencegahan dan cara penanganannya.
Penyuluhan ini diselenggarakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam PMM UMM Kelompok 84 Gelombang 9. Kelompok ini terdiri dari mahasiswa yang memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi dan komunikasi, yang berkolaborasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Acara ini dihadiri oleh warga Desa Jedong, khususnya warga RW 01, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di salah satu rumah warga RT 01 RW 01, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Lokasi ini dipilih karena merupakan pusat aktivitas warga dan mudah diakses oleh warga.
ADVERTISEMENT
Penyuluhan diadakan pada tanggal 3 Agustus 2024. Acara dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama tiga jam. Setelah penyuluhan, diadakan sesi tanya jawab dan diskusi yang memberikan kesempatan warga untuk berkonsultasi langsung mengenai masalah yang mereka hadapi terkait penipuan online.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan online yang sering kali menyasar masyarakat desa. Banyak warga yang belum memahami bagaimana modus penipuan online termasuk apa itu penipuan online dan cara pencegahan serta penanganan, sehingga rentan menjadi korban. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan warga dalam mengenali serta menghindari jebakan penipuan tersebut.
Selama penyuluhan, para mahasiswa dari PMM UMM Kelompok 84 Gelombang 9 menyampaikan materi secara interaktif menggunakan slide presentasi, video, dan contoh kasus nyata. Mereka menjelaskan berbagai jenis penipuan online seperti phishing, scam melalui media sosial, dan penipuan melalui aplikasi pesan instan. Warga juga diberi panduan praktis tentang cara melindungi data pribadi, mengenali ciri-ciri penipuan, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Data dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sekitar 70% peserta mengaku pernah mendapatkan pesan atau telepon mencurigakan yang diduga sebagai upaya penipuan online. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan angka tersebut bisa berkurang seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan warga.
Penyuluhan yang diadakan oleh PMM UMM Kelompok 84 Gelombang 9 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kewaspadaan warga Desa Jedong terhadap ancaman penipuan online. Inisiatif ini tidak hanya berfungsi sebagai edukasi, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang diakibatkan oleh kejahatan digital.
ADVERTISEMENT