Konten dari Pengguna

PPKM Darurat dari Segi Komunikasi Kebijakan

Firgi Nurdiansyah
Praktisi Corporate Public Relations
13 Juli 2021 16:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firgi Nurdiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/illustrations/meeting-exchange-of-information-106591/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/illustrations/meeting-exchange-of-information-106591/
ADVERTISEMENT
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah di terapkan oleh Pemerintah di Indonesia yang diberlakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021, hal ini guna untuk menangani kasus pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih menyebar di Indonesia. Selama PPKM Darurat tentunya diberlakukan di berbagai sektor, mulai dari Perkantoran pemerintahan maupun swasta, wisata, pendidikan, restoran, transportasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh dari PPKM Darurat yang diterapkan di berbagai sektor ialah sektor perkantoran, maka dari pihak sektor perkantoran harus bisa mengikuti peraturan dari pemerintah yaitu mengurangi karyawan untuk bekerja di kantor (work from office) sekitar 50% selebihnya karyawan harus bekerja dari rumah (work from home). Hal ini juga menjadi percepatan untuk mengurangi angka peningkatan pandemi Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat yang di terapkan oleh pemerintah tentunya sudah termasuk dari segi komunikasi kebijakan, menurut David Easton definisi kebijakan publik sebagai “the autorative allocation of values for the whole society”. Definisi ini menegaskan bahwa hanya pemilik otoritas dalam sistem pemerintah yang secara sah dapat berubah sesuatu pada masyarakatnya dan pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu diwujudkan dalam bentuk pengalokasian nilai-nilai yang telah ditentukan. Kemudian komunikasi dalam kebijakan bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan dari implementasi kebijakan publik.
ADVERTISEMENT
Menurut Abdul Wahab (2005) Pada prinsipnya komunikasi kebijakan merupakan suatu komunikasi yang terjadi di dalam tubuh pemerintahan, sehingga dapat diterjemahkan merupakan suatu penyampaian pesan, program dan gagasan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara. Keberhasilan pada komunikasi kebijakan, yaitu: Ada tiga implikasi yang dapat digunakan dalam mengukur keberhasilan aspek komunikasi ini, ialah yang Pertama, Transmisi yaitu penyaluran komunikasi yang baik akan dapat menghasilkan suatu hasil implementasi yang baik pula.
Dalam hal ini secara transmisi, pemerintah dalam penyampaian kebijakan PPKM Darurat tentunya disampaikan melalui konferensi pers secara efektif dan seefisien mungkin kemudian informasi dari kebijakan PPKM Darurat disalurkan melalui media massa agar para masyarakat di seluruh Indonesia bisa mengetahui kebijakan dari PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Kedua, kejelasan informasi. Di mana komunikasi atau informasi yang diterima oleh para pelaksana kebijakan haruslah jelas dan tidak membingungkan, untuk penerima pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat ini adalah para masyarakat, agar masyarakat tidak bingung dalam menerima informasi kebijakan dari pemerintah, maka informasi yang disampaikan oleh pemerintah harus jelas, agar kebijakan PPKM Darurat bisa dilaksanakan oleh masyarakat secara sebaik mungkin.
Ketiga ialah Konsistensi Informasi di mana komunikasi atau informasi yang disampaikan, yaitu perintah ataupun informasi yang diberikan dalam pelaksanaan suatu komunikasi haruslah jelas dan konsisten untuk diterapkan dan dijalankan.
Dalam hal ini masyarakat sudah menerapkan kebijakan dari PPKM Darurat yang telah disampaikan oleh pemerintah, karena pemerintah sudah konsisten dalam menyampaikan informasi kebijakan PPKM Darurat yang telah disampaikan kepada masyarakat melalui konferensi pers.
ADVERTISEMENT