Berani Korupsi Sama Saja Mengkhianati Pancasila

Firli Bahuri
Ketua KPK RI
Konten dari Pengguna
19 Juli 2020 13:39 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firli Bahuri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
#FirliTalks
zoom-in-whitePerbesar
#FirliTalks
ADVERTISEMENT
Tanggal 1 Juni 1945, Soekarno muda dengan berapi-api melontarkan ide dan gagasan tentang dasar negara Indonesia, dalam pidato di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
ADVERTISEMENT
Ide dan gagasan yang menjadi mukadimah UUD 1945, dimana setiap butir yang terkandung didalamnya memiliki esensi serta nilai-nilai bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dari masa ke masa, generasi ke generasi, tidak lekang oleh zaman apalagi pudar oleh waktu.
Dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan se hari-hari, Insya Allah, ragam persoalan yang seolah datang silih berganti dimana situasi sosial kemasyarakatan rentan terfragmentasi, dapat kita hadapi, lalui dan akhiri dengan kemenangan bersama.
Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi.
ADVERTISEMENT
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar kita takut, terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif, karena yakin setiap derap langkah, perilaku dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui oleh-Nya.
Mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa, menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila.
Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini.
Tentunya perang melawan laten korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila ke empat Pancasila.
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Sirnanya korupsi di indonesia, tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termakjub dalam sila kelima Pancasila.
ADVERTISEMENT
Kita jangan hanya memperingati hari lahirnya pancasila, dengan ceremony tahunan seperti tahun-tahun sebelumnya, apalagi dengan hingar bingar perayaan ditengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Baru-baru ini, KPK telah membangun kerjasama dengan beberapa Lembaga Tinggi Negara, salah satunya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi di bumi pertiwi ini.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta Rakyat Indonesia, merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa.
Pancasila tidak hanya dijadikan untuk hafalan semata, tetapi amalkanlah nilai-nilai luhur yang ada di Pancasila.
ADVERTISEMENT