Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Korupsi Adalah Kejahatan Kemanusiaan, Destruktif pada Setiap Tatanan Kehidupan
17 Juli 2020 14:23 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:16 WIB
Tulisan dari Firli Bahuri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari ini, Jumat 17 Juli 2020, kita bangsa Indonesia, bagian dari masyarakat dunia, kembali memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice). Pada 22 tahun lalu, tepatnya 17 Juli 1998, negara-negara di dunia sepakat menandatangani Statuta Roma, salah satu traktat yang sangat penting dalam sejarah peradaban manusia guna mencari keadilan bagi kejahatan kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
ADVERTISEMENT
Korupsi sangat cepat berurat akar ke dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia. Korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi hingga berinovasi dalam setiap situasi dan kondisi, sehingga kejahatan ini dapat dilakukan secara sistematik, terstruktur dengan dampak sistemik.
Sudah cukup banyak bukti, korupsi menghancurkan setiap tatatan kehidupan suatu bangsa, membawa ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan serta keterbelakangan rakyat dalam sebuah negara. Dan yang pasti, korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa di dunia dari kata kemakmuran.
Karena sudah masuk sampai fase berjejaring, KPK menjalankan beberapa strategi pemberantasan korupsi, untuk mencegah sekaligus memberangus seluruh akarnya yang mencoba masuk atau terlanjur menjalar pada setiap sendi serta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi founding fathers kita, telah lama memikirkan keutamaan kemanusiaan dan keadilan seluruh bangsa Indonesia dan umumnya masyarakat dunia, jauh hari sebelum ditandatanganinya Statuta Roma.
Bukan tidak mungkin, buah pemikiran para pendiri bangsa ini, yang memandang suatu pemerintahan negara yang terbentuk harus memiliki tujuan utama melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dengan berdasar kepada kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial, menjadi inspirasi terciptanya Statuta Romawi.
ADVERTISEMENT
Selamat memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice).