Konten dari Pengguna

Narkotika dan Korupsi Adalah Extra Ordinary Crime, Harus Dicegah Sebelum Terjadi

Firli Bahuri
Ketua KPK RI
13 Juli 2020 16:00 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firli Bahuri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
#FirliTalks
zoom-in-whitePerbesar
#FirliTalks
ADVERTISEMENT
Saya memandang kejahatan korupsi dan narkotika memiliki hubungan erat karena keduanya termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga perlu upaya dan komitmen bersama, agar duanya dapat dicegah terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah membahas 'payung hukum' agar sinergitas antara BNN dan KPK, tidak melanggar undang-undang apalagi menabrak peraturan yang sudah ada.
Saya dan Kepala Badan Narkotika Nasional, Bapak komjen Pol Heru Winarko sepakat, Meski berbeda objek kejahatannya, namun sinergi tetap perlu dilakukan agar bisa saling menunjang kinerja masing-masing lembaga.
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko saat berada di Gedung KPK untuk membahas kerjasama antar dua lembaga (KPK dan BNN), dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Itu tentunya menjadi tujuan dan cita-cita kita bersama, Indonesia maju, dimana segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia terlindungi serta meningkatnya kesejahteraan umum dan kecerdasan kehidupan bangsa yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
ADVERTISEMENT
Bersama kita berantas narkotika dan korupsi, yang telah berurat akar di negeri ini.