Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Narkotika dan Korupsi Adalah Extra Ordinary Crime, Harus Dicegah Sebelum Terjadi
13 Juli 2020 16:00 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
Tulisan dari Firli Bahuri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saya memandang kejahatan korupsi dan narkotika memiliki hubungan erat karena keduanya termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga perlu upaya dan komitmen bersama, agar duanya dapat dicegah terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah membahas 'payung hukum' agar sinergitas antara BNN dan KPK, tidak melanggar undang-undang apalagi menabrak peraturan yang sudah ada.
Saya dan Kepala Badan Narkotika Nasional, Bapak komjen Pol Heru Winarko sepakat, Meski berbeda objek kejahatannya, namun sinergi tetap perlu dilakukan agar bisa saling menunjang kinerja masing-masing lembaga.
Itu tentunya menjadi tujuan dan cita-cita kita bersama, Indonesia maju, dimana segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia terlindungi serta meningkatnya kesejahteraan umum dan kecerdasan kehidupan bangsa yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
ADVERTISEMENT
Bersama kita berantas narkotika dan korupsi, yang telah berurat akar di negeri ini.