Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Urgensi Kebijakan Strategis Inovasi Indonesia
14 Juni 2024 14:31 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Firman El Amny Azra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data tahun 2022 tercatat ada 190,98 juta jiwa penduduk usia produktif (69,25%). Menurut Ruchir Rahma dalam bukunya The Rise and Fall of Nations pertumbuhan penduduk usia produktif mempunyai hubungan yang jelas dengan fenomena keajaiban ekonomi di seluruh dunia.
Sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan demikian seharusnya dapat menjadi modal bagi Indonesia untuk berdiri sejajar dengan negara-negara maju. Namun kenyataannya, sampai saat ini posisi Indonesia masih tertinggal dan belum mencapai tingkat yang diharapkan.
Pada tahun 2022, laju pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,3% atau masih di bawah target 5,5% dalam APBN. Bahkan pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat ke angka 5,05%.
Laju pertumbuhan tersebut tidak menggembirakan karena sangat jauh dari target pertumbuhan rata-rata 7% yang diperlukan Indonesia untuk keluar dari middle income trap pada tahun 2038. Jika Indonesia gagal keluar dari middle income trap maka mimpi Indonesia untuk menjadi negara maju akan sulit untuk tercapai.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai tingkat pertumbuhan 7% tersebut pemerintah selama ini masih terfokus kepada pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bandara, waduk, dan pelabuhan. Pembangunan infrastruktur fisik tersebut memang penting mengingat Indonesia terbilang cukup tertinggal dari negara-negara tetangga terkait urusan infrastruktur dan efisiensi logistik.
Namun pembangunan infrastruktur tersebut hanya dapat memberikan manfaat yang efektif apabila di waktu yang bersamaan pemerintah dapat mendorong peningkatan utilisasi infrastruktur dan berbagai aset yang dimiliki Indonesia dengan meningkatkan kapasitas inovasi Indonesia.
Inovasi tidak hanya berarti penemuan teknologi baru, inovasi juga berarti peningkatan proses, peningkatan produk, atau model bisnis yang memberikan nilai tambah. Jepang dan Korea Selatan yang berhasil naik kelas menjadi negara maju di Asia Timur membuktikan bahwa inovasi berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Menurut Peilei Fan dalam paper berjudul Innovation Capacity and Economic Development keberhasilan China dalam membukukan pertumbuhan lebih dari 10% per tahun selama 3 dekade sejak 1980 hingga 2010 terkait dengan pengaruh yang signifikan dari teknologi dan luaran sektor penelitian dan pengembangan. Lebih lanjut, Peilei Fan juga berargumen bahwa fenomena tingkat pertumbuhan ekonomi India yang mencapai rata-rata 6% sejak 1980 dipengaruhi oleh kapasitas inovasi dan perkembangan ekonomi pengetahuan mereka.
Perlu diakui bahwa di Indonesia saat ini budaya inovasi dalam berbagai sektor masih tumbuh subur dengan baik. Kondisi ini tercermin dari rendahnya investasi untuk penelitian dan pengembangan yang sangat rendah di Indonesia.
Tercatat bahwa belanja untuk penelitian dan pengembangan di Indonesia hanya sekitar 0,23% dari PDB pada 2021. Angka tersebut jauh tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dengan 1,4% dari GDP dan Singapura yang mencapai 2,8% GDP. Minimnya anggaran riset tersebut sangat berpengaruh terhadap terbatasnya kemajuan teknologi dan inovasi yang dihasilkan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Minimnya alokasi anggaran litbang ini berdampak pada terbatasnya sumber daya manusia dan infrastruktur yang mendukung kegiatan riset dan pengembangan teknologi. Sebagai konsekuensinya, Indonesia kerap kali harus bergantung pada transfer teknologi dari negara lain, yang tentu saja menghambat kemampuan untuk berinovasi secara mandiri.
Tantangan kedua yang menghambat iklim inovasi di Indonesia adalah masih kurangnya kolaborasi antara industri dan lembaga penelitian. Dalam ekosistem inovasi yang sehat, seharusnya terdapat sinergi yang erat antara dunia usaha sebagai pihak yang membutuhkan inovasi dan lembaga penelitian sebagai penghasil inovasi.
Namun, di Indonesia kolaborasi antara kedua pihak tersebut masih minim yang dibuktikan dengan masih rendahnya hilirisasi hasil penelitian akademis ke komersialisasi industri. Masalah tersebut tidak terlepas dari masih enggannya perusahaan untuk berinvestasi dalam kegiatan litbang karena menganggap biayanya terlalu tinggi dan memilih untuk menerapkan teknologi yang sudah ada. Di sisi lain, lembaga penelitian seringkali kurang memahami kebutuhan pasar dan industri, sehingga hasil riset yang dihasilkan kurang aplikatif.
ADVERTISEMENT
Tantangan ketiga adalah birokrasi yang menghambat proses komersialisasi inovasi. Sistem regulasi dan perizinan yang rumit dan tidak efisien menjadi penghambat bagi para peneliti dan inventor untuk mengembangkan dan memasarkan hasil inovasi mereka.
Contohnya proses penerbitan paten di Indonesia membutuhkan hingga 54 bulan atau 4.5 tahun, proses tersebut lebih lama jika dibandingkan dengan pendaftaran paten di Singapura yang rata-rata antara 2-4 tahun. Hal ini diperparah dengan maraknya pelanggaran hak kekayaan intelektual dan minimnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Kondisi tersebut membuat para inovator enggan untuk mengungkapkan temuan mereka karena khawatir akan terjadi pembajakan.
Melihat tantangan-tantangan tersebut, maka sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah Indonesia untuk menerapkan manajemen inovasi yang baik agar pertumbuhan ekonomi dapat terdorong secara signifikan. Manajemen inovasi yang efektif akan memungkinkan Indonesia untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada, menciptakan ekosistem yang kondusif bagi inovasi, dan memfasilitasi transfer teknologi serta komersialisasi hasil-hasil inovasi.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mengatasi tantangan-tantangan dalam penerapan manajemen inovasi tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis yang terukur dan berkelanjutan. Strategi yang pertama, pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk litbang secara signifikan. Target alokasi anggaran litbang sebesar 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana disarankan oleh UNESCO dapat menjadi acuan awal.
Peningkatan anggaran ini tidak hanya berlaku untuk lembaga-lembaga penelitian pemerintah, pemerintah juga harus mendorong peran aktif sektor swasta untuk berinvestasi dalam kegiatan litbang. Untuk mendorong peran swasta Pemerintah dapat memberikan kebijakan dan fasilitas bagi perusahaan yang melakukan litbang seperti insentif fiskal berupa pengurangan pajak, kemudahan perizinan atau kemudahan lainnya.
Langkah strategis kedua adalah penguatan ekosistem kemitraan antara industri, akademisi, dan pemerintah. Kolaborasi yang erat antara tiga pihak ini akan memastikan keselarasan antara arah penelitian dengan kebutuhan pasar dan industri. Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan kepentingan dari pihak industri dengan kapabilitas dari lembaga penelitian akademis.
ADVERTISEMENT
Universitas dan lembaga litbang diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi industri dalam mengembangkan produk, proses, atau model bisnis yang inovatif. Sebaliknya, industri dapat memberikan masukan dan pendanaan untuk penelitian-penelitian yang relevan dengan kebutuhan mereka.
Selanjutnya, penyederhanaan birokrasi dan regulasi terkait inovasi menjadi langkah strategis ketiga yang harus dilakukan. Proses perizinan dan komersialisasi hasil inovasi harus diefisienkan agar para inventor dan peneliti dapat dengan mudah mengembangkan dan memasarkan temuan mereka. Pemerintah juga perlu memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual agar inovator merasa aman untuk mengungkapkan dan mengkomersialkan hasil karya mereka.
Di samping itu, Indonesia perlu fokus pada pengembangan talenta dan sumber daya manusia di bidang inovasi. Kurikulum pendidikan harus diarahkan untuk menumbuhkan jiwa kreativitas dan kewirausahaan sejak dini. Pemerintah juga dapat memberikan beasiswa dan pelatihan bagi calon-calon peneliti dan inovator potensial.
ADVERTISEMENT
Langkah-langkah strategis tersebut tentunya membutuhkan koordinasi dan sinergi yang erat antara pemerintah, industri, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Hanya dengan komitmen dan upaya bersama, manajemen inovasi dapat diterapkan secara efektif dan menghasilkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini