Kenapa Kota Bandung Mempunyai Program 1 Hari 'Tanpa Rokok'

Tulisan dari Firman Muhamad Sahidin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Kota Bandung Serius untuk mengurangi jumlah perokok, dengan adanya Program 1 hari tanpa rokok yaitu hari selasa dan diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Bandung No 315 Tahun 2017 dengan menetapkan kawasan-kawasan tanpa rokok yang terdapat pada Peraturan Wali Kota Bandung No 315 Tahun 2017 BAB III tentang Kawasan Tanpa Rokok Pasal 5 yaitu :
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Tempat Proses Belajar Mengajar
Tempat Ibadah
Tempat Anak Bermain
Angkutan Umum
Fasilitas Olahraga
Tempat Kerja
Tempat Umum
Kenapa ada program 1 hari tanpa rokok, apa tujuannya ?
Berikut Beberapa tujuannya:
a. melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya akibat merokok;
b. membudayakan hidup sehat; dan
c. menekan angka pertumbuhan perokok pemula.
