Konten dari Pengguna

Pacaran

Ujang Firmanullah

Ujang Firmanullah

Mahasiswa, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, fakultas ilmu dakwah dan ilmu komunikasi, jurusan komunikasi dan penyiaran Islam

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ujang Firmanullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pacaran, sumber: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pacaran, sumber: pixabay

Halo teman-teman, di zaman sekarang ini sudah tidak asing lagi dengan yang namanya pacaran bahkan menjadi hal yang sangat lumrah di masyarakat, rasanya kurang afdal jika tidak berpacaran. namun tahukah kalian?Bahwa di dalam agama Islam pacaran itu dilarang bahkan diharamkan, mengapa demikian?

Saya akan bercerita sedikit tentang masalah ketika saya mulai menyukai lawan jenis. Jadi ketika SMP saya masuk pondok pesantren yang berada di Sukabumi. Selama beberapa bulan di sana saya menemukan santri putri yang cantik, di situ saya mulai sering mengirimkan surat yang berisikan curahan hati saya, tidak butuh waktu lama dan akhirnya kita pun berpacaran secara diam-diam. Selama berpacaran saya menjadi tidak fokus dalam belajar, peringkat di kelas juga menjadi turun, sehingga saya mendapat teguran dari ustaz karena nilai saya menjadi jelek. Ketika ditanyakan alasan mengapa nilai saya turun, lantas saya menjawab bahwa saya menjadi tidak fokus dalam belajar karena berpacaran. Kemudian ustaz pun menasehati saya tentang hukum berpacaran di dalam Islam. Beliau mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia secara berpasang-pasangan sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam al quran surat Ar-Rum ayat 21 :

Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kita rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Dari ayat di atas saya dapat mengambil kesimpulan bahwasanya setiap manusia pasti mempunyai rasa cinta dan kasih sayang terhadap lawan jenisnya sehingga merupakan fitrah bagi manusia. Akan tetapi, bagaimana jika rasa cinta dan kasih sayang itu disalurkan dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam?hal yang demikian yang dinamakan dengan pacaran, yang sudah menjadi hal yang sangat lumrah di masyarakat. teman-teman sering kali kita melihat sepasang laki-laki dan perempuan bukan muhrim yang bermesra-mesraan dan berhubungan layaknya suami istri, yang memperlihatkan bahwa pacaran merupakan hal yang dapat membahagiakan dengan saling memiliki satu sama lain, akan tetapi teman-teman harus ingat bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Janganlah sekali-kali antara laki-laki dan perempuan berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang perempuan tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.” (HR. Muslim). Saya pun mulai menyadari bahwa berpacaran merupakan hal yang dilarang dalam Islam.

Perlu teman-teman ketahui bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan muamalat adalah halal, terkecuali ada dalil yang melarangnya, sedangkan dalam konteks pacaran ini ternyata ada dalil al quran yang melarangnya yaitu al quran surat Al-Isra ayat 32 :

Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā

Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Dari ayat di atas dapat kita simpulkan bahwa sesuatu yang mendekati zina di dalam agama Islam hukumnya haram, sedangkan dalam pacaran hal-hal seperti berjabat tangan, saling berpandangan dan berdua-duaan bersama dengan lawan jenis yang bukan mahramnya adalah sesuatu yang dilarang dalam islam karena hal tersebut merupakan salah satu perbuatan yang mendekati zina.

Saya pun bertanya kepada ustaz adakah pacaran yang islami ?Kemudian ustaz pun menjawab, kemungkinan besar tidak ada yang dinamakan pacaran secara islami, semua jenis pacaran itu kemungkinan besar pasti mengarah kepada perbuatan zina, yang berawal dari pandangan kemudian jatuh ke hati lalu timbul ke hasrat ingin jalan berdua, kemudian ke tempat yang jauh dari keramaian, saling bersentuhan tangan sehingga berhubungan layaknya suami istri.

Dengan demikian kita harus ingat bahwa tidak pernah dibenarkan adanya pacaran islami, justru sebaliknya islam melarang adanya pacaran di antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim karena dapat menimbulkan fitnah dan dosa besar.

Teman-teman tahu tidak? apa sebab-sebab pacaran dilarang dalam Islam?

  1. Karena hal tersebut termasuk perbuatan zina, karena pacaran merupakan hal yang mendekati kepada zina, sedangkan zina adalah dosa besar dan perbuatan keji.

  2. Menciptakan kemurkaan Allah, karena pacaran merupakan sesuatu yang diharamkan maka akan dibenci oleh Allah.

  3. Membuang-buang waktu, pacaran merupakan hal yang akan dapat merugikan waktu, semua waktu dihabiskan hanya untuk berpacaran, الوقت أثمن من الذهب "Waktu itu lebih berharga daripada emas".

  4. Penyebab hamil di luar nikah, selain zina mata, menjabat tangan, saling berpandangan, pacaran yang ekstrem dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah.

  5. Penghalang jalan rezeki, pacaran merupakan perbuatan dosa yang dapat menghalangi datangnya rezeki.

Jadi kesimpulannya adalah, pacaran merupakan hal yang dilarang bahkan diharamkan dalam Islam, karena sebagaimana yang teman-teman baca tadi bahwa pacaran dapat mendekatkan kita ke dalam perbuatan zina dan dosa besar.