Konten dari Pengguna

UMKM Kelurahan Kampung Baru Kini Legal Berkat NIB

Firsty Fathya Adhyaksa
Mahasiswa Universitas Diponegoro Jurusan Hukum Fakultas Hukum
13 Agustus 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firsty Fathya Adhyaksa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
UMKM Kelurahan Kampung Baru Kini Legal Berkat NIB
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surakarta, 5 Agustus 2024 – Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Kampung Baru melalui edukasi legalitas usaha berhasil meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam rentang waktu dari 25 Juli hingga 5 Agustus 2024, sejumlah UMKM berhasil diberikan pemahaman mendalam tentang legalitas usaha secara langsung.
ADVERTISEMENT
Program ini dilakukan oleh Firsty Fathya Adhyaksa, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Jurusan Hukum dengan cara mendatangi pelaku UMKM satu per satu. Edukasi dimulai dengan menjelaskan pengertian NIB sebagai identitas resmi yang memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi usaha mereka. Para pemilik UMKM diberi pemahaman bahwa memiliki NIB adalah langkah awal menuju usaha yang lebih kredibel dan diakui secara hukum.
Selanjutnya, dijelaskan mengapa legalitas melalui NIB sangat penting. NIB bukan hanya sekedar nomor, tetapi sebuah alat yang membuka akses permodalan, mempermudah kerja sama bisnis, dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik. Manfaat lain dari legalitas usaha termasuk kemudahan dalam mengurus izin usaha dan peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Setelah memahami pentingnya NIB, para pemilik UMKM diajari tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat NIB. Mereka perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha dari pemerintah setempat. Edukasi ini dilanjutkan dengan panduan praktis cara pembuatan NIB secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Pemilik UMKM diajak langsung untuk mengetahui lebih dalam langkah-langkah pendaftaran NIB.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan program ini terlihat dari antusiasme para pelaku UMKM yang terlibat. Mereka yang awalnya ragu untuk membuat NIB menjadi tertarik karena keuntungan yang diberikan dari kepemilikan NIB ini dan aktif dalam sesi tanya jawab. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya informasi ini bagi mereka. UMKM yang berhasil diberikan edukasi ini merasa terbantu dan lebih percaya diri dalam menjalankan usahanya.
Edukasi ini dilaksanakan di lokasi masing-masing UMKM, sehingga memungkinkan untuk memberikan perhatian lebih mendalam dan menyesuaikan dengan kondisi usaha masing-masing. Keterlibatan masyarakat dan dukungan dari perangkat kelurahan sangat membantu kelancaran program ini.
Harapan dari para pelaku UMKM di Kampung Baru adalah agar program edukasi seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya. Mereka menyadari bahwa legalitas usaha adalah fondasi penting untuk membangun bisnis yang kuat dan berkelanjutan. Dengan adanya NIB, mereka merasa lebih percaya diri dan optimis dalam mengembangkan usahanya ke depan. Program ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga semangat baru bagi UMKM di Kampung Baru untuk terus maju dan berkembang.
ADVERTISEMENT