Konten dari Pengguna

Siti Nurbaya: Sosok Pemimpin yang Bukan Sekadar Nama Biasa

Fithri Hamidah N
Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Indonesia
18 Desember 2021 9:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fithri Hamidah N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat meresmikan dua fasilitas ruang terbuka hijau Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indramayu dan Ekoparian Tjimanoek Lama (twitter.com/SitiNurbayaLHK)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat meresmikan dua fasilitas ruang terbuka hijau Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indramayu dan Ekoparian Tjimanoek Lama (twitter.com/SitiNurbayaLHK)
ADVERTISEMENT
Sudah 76 tahun berlalu semenjak Indonesia merdeka atau dalam artian lain, sudah puluhan tahun bangsa ini berdiri dan dalam proses perkembangannya, tentu tidak terlepas dari adanya sosok pemimpin. Di mulai dari masa di mana bangsa ini mulai memperjuangkan kebebasan untuk berdiri dengan kaki sendiri, untuk dapat merdeka, kemudian merdeka, dan harus membangun peradabannya sendiri, sampai melewati tahun sekarang ini. Banyak pemimpin yang hadir dalam membangun sejarah perkembangan Indonesia, yang tersebar di seluruh wilayah baik dalam skala besar maupun kecil. Maju atau mundurnya suatu negara, tentu tidaklah terlepas dari adanya sosok pemimpin.
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan atau leadership dapat dipahami sebagai kumpulan dari sifat kepribadian atau kemampuan yang ada di dalam diri sendiri. Menurut Badeni (2014) kepemimpinan adalah suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk dapat memengaruhi orang lain atau kelompok untuk dapat menyetujui apa yang diperintahkannya demi mencapai suatu tujuan. Kepemimpinan adalah bagian dari kekuatan dinamis yang berperan penting untuk memotivasi atau mengatur kelompok atau organisasi untuk dapat mencapai tujuan secara efektif. Kepemimpinan merupakan sebuah cara untuk memimpin dan seseorang yang memiliki kemampuan untuk memimpin dikenal dengan sebutan pemimpin atau leader.
Salah satu dari banyaknya pemimpin yang ada di masa sekarang ini adalah Siti Nurbaya. Nama yang terdengar tidak asing yang mengingatkan kita pada tokoh Siti Nurbaya dalam Novel karangan Marah Rusli di tahun 20-an. Akan tetapi, bukan tokoh tersebut yang menjadi fokus kali ini melainkan Siti Nurbaya Bakar yang saat ini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Ini merupakan periode keduanya dalam menjabat sebagai Menteri LHK, setelah sebelumnya pernah menjabat dengan posisi yang sama dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019. Perempuan pertama yang berhasil dalam memimpin atau menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lalu seperti apa gaya kepemimpinan Siti Nurbaya Bakar?
ADVERTISEMENT

Gaya Kepemimpinan birokratis adalah kekuatannya

Jika kita menelusuri gaya kepemimpinan apa yang dimiliki oleh Menteri LHK Siti Nurbaya sebagai pemimpin maka gaya kepemimpinan birokratis adalah salah satu jawabannya. Gaya kepemimpinan birokratis dapat digambarkan sebagai gaya kepemimpinan yang berdasarkan adanya suatu aturan. Kepemimpinan birokratis ditandai dengan adanya keketatan pelaksanaan dengan prosedur yang berlaku baik pada pemimpin maupun bawahannya.
Para pemimpin pada gaya kepemimpinan ini cenderung berusaha untuk memengaruhi bawahannya untuk dapat mengikuti kebijakan dan prosedur yang telah dirancang. Pemimpin menetukan standar tentang bagaimana bawahannya melakukan tugas sehingga semua kegiatan yang dilakukan bersifat terpusat pada pemimpin dan kurang fleksibel karena sedikit memberikan kebebasan kepada bawahan untuk menyampaikan ide dan sarannya. Gaya kepemimpinan ini tidak jarang menimbulkan kesan kaku di dalamnya. Fokus mereka hanya pada bagaimana tugas dapat diselesaikan secara sistematis (Germano, 2010).
ADVERTISEMENT
Gaya kepemimpinan birokratis dapat dilihat dari Siti Nurbaya dengan beberapa alasan yaitu pertama, sebagian besar karier Siti Nurbaya dihabiskan sebagai birokrat di dalam lingkup pemerintahan dengan 20 tahun dihabiskan bekerja di pemerintahan Lampung yang di antaranya di Bappeda Lampung. Sebelum pada akhirnya pindah ke Jakarta dan bekerja di Kementerian Dalam Negeri sebagai Kepala Biro Perencanaan, kemudian melanjutkan menjadi Dewan Komisari PUSRI di kementerian BUMN hingga pada jabatan terakhirnya sebelum pensiun dari PNS yaitu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI di tahun 2006-2013. Menjadi birokrat dan menghabiskan waktu puluhan tahun, sampai akhirnya pensiun dengan bekerja dalam lingkup pemerintahan, tentu membuat Siti Nurbaya ini kental dengan gaya kepemimpinan birokratis.
Kedua, ketika Siti Nurbaya terpilih kembali untuk menjadi Menteri LHK, beliau mengatakan bahwa “Jabatan merupakan kepercayaan untuk mempermudah kerja atasan” yang disampaikan ketika berada di Istana Kepresidenan Jakarta (22/10). Lalu ketika Siti Nurbaya sebagai menteri LHK diundang pada acara Tanya jawab mengatakan bahwa karena beliau dibesarkan dalam kelompok birokrasi, maka birokrat itu pada dasarnya tidak boleh menilai atasannya. Hal inilah yang mendasari bahwa gaya kepemimpinan Siti Nurbaya adalah kepemimpinan birokratis, gaya kepemimpinan ini yang menjadi kekuatannya dalam memimpin bawahannya di kementerian untuk dapat mengarahkan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Aturan adalah sebuah aturan.
ADVERTISEMENT

Kepemimpinan visioner dengan aturan untuk melihat ke depan

Kuat dengan gaya kepemimpinan birokratis yang berpegang teguh pada aturan, tentu menjadikan Siti Nurbaya sebagai pemimpin yang menggunakan aturan untuk mengerjakan tugas dengan prosedur dan standar yang ada, serta untuk melihat ke depan. Hal ini membuat Siti Nurbaya, selain identik dengan kepemimpinan birokratis sebagai gayanya, juga dapat dikategorikan sebagai pemimpin yang visioner. Kepemimpinan visioner menurut Diana Kartanegara (2003) merupakan pola kepemimpinan yang ditujukan untuk memberikan pemahaman pada kerja dan usaha yang perlu untuk dilakukan secara bersama oleh anggota dengan cara memberikan arahan dan makna berdasarkan visi yang jelas.
Kepemimpinan visioner Siti Nurbaya ketika menjadi Menteri LHK dapat terlihat salah satunya adalah ketika ketegasan dan sikap konsistennya, dalam melindungi gambut dan mencegah kebakaran hutan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 71 dan 57 yang menyatakan bahwa gambut harus dilindungi.
ADVERTISEMENT
Siti Nurbaya sebagai pemimpin mengetahui bahwa ketika adanya kebakaran hutan yang terjadi, maka semua orang akan kerepotan dan ada sisi psikologis dan sosiologis rakyat yang harus dibantu. Oleh karena itu, jika kebakaran hutan yang dahsyat terjadi maka yang rusak adalah generasi bukan hanya individu saja, melainkan ibu hamil, anak kecil, janin dan otak juga akan rusak. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari Futuristic Thinking yang merupakan salah satu kompetensi untuk dapat menjadi pemimpin yang visioner. Jadi, dapat dikatakan bahwa selain gaya kepemimpinan birokratis, Siti Nurbaya juga merupakan sosok pemimpin yang visioner.

Gender bukanlah sebuah batasan

Seperti yang kita ketahui bahwa di masa sekarang ini, bukanlah masa yang harus memperdebatkan apakah perempuan layak untuk menjadi pemimpin? Bagaimana perempuan bisa untuk menjadi seorang pemimpin? atau bagaimana perempuan diragukan ketika menjadi pemimpin. Siti Nurbaya adalah salah satu bukti bahwa perempuan bisa untuk menjadi seorang pemimpin, bahwa siapa pun terlepas dari gender itu layak menjadi seorang pemimpin.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibuktikan oleh Siti Nurbaya bahwa gender bukanlah sebuah batasan atau hambatan untuk menjadi seorang pemimpin. Siti Nurbaya merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan dipilih kembali oleh Presiden Jokowi untuk melanjutkan kinerjanya pada periode kedua di masa Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Dua kementerian yang dijadikan satu, kini dipimpin oleh seorang perempuan yaitu Siti Nurbaya menandakan bahwa ini bukanlah lagi masa untuk meremehkan perempuan dalam menjadi seorang pemimpin. Selain itu, Siti Nurbaya juga menerima penghargaan sebagai 99 Most Powerful Women oleh majalah Globe Asia dan penghargaan 100 Perempuan Terinspiratif versi majalah Kartini. Sepanjang kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Siti Nurbaya juga mendapatkan banyak prestasi atau penghargaan seperti penghargaan Satya Lencana Karya Satya XXX di tahun 2010 dan penghargaan Bintang Jasa Utama pada Agustus 2011.
ADVERTISEMENT

Type Of Power : Legitimate and Expert Power

French dan Raven (dalam Afzalur, 1989) membagi lima jenis kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pemimpin yang dinilai berperan penting dalam suatu organisasi yaitu coercive power, legitimate power, expert power, referent power, dan reward power. Jika kita menelusuri lebih jauh tentang jenis kekuasaan apa yang dimiliki oleh Siti Nurbaya ketika menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka jenis kekuasaan yang dimilikinya adalah legitimate power dan expert power.
Legitimate power atau kekuasaan yang sah merupakan kekuasaan yang berasal dari posisi resmi yang dijabat oleh seseorang. Legitimate power didapat sebagai akibat dari adanya hierarki dalam suatu organisasi, yang memberikan seorang pemimpin sebuah otoritas atau wewenang, untuk dapat memberikan perintah kepada bawahannya dan bawahan memiliki kewajiban untuk mematuhi perintah yang telah diberikan. Dalam konteks ini, Siti Nurbaya memiliki kekuasaan yang sah karena jabatannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dapat memerintah bawahannya sesuai tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Siti Nurbaya juga memiliki expert power atau kekuasaan berdasarkan keahliannya. Hal ini dapat terlihat ketika terpilihnya Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan pengalaman dan kinerjanya, yaitu sebagai Aparatur Sipil Negara selama bertahun-tahun serta latar belakang pendidikannya salah satunya disertasinya yang berhubungan dengan lingkungan. Dua jenis kekuasaan ini ada di dalam Siti Nurbaya, menjadikannya mampu untuk menduduki posisi kepemimpinan yaitu menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jadi, setelah menelusuri kepemimpinan apa yang melekat dalam Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dapat disimpulkan bahwa Siti Nurbaya bukanlah sekadar nama biasa. Siti Nurbaya dengan gaya kepemimpinan birokratis dan visionernya serta prestasi yang dimilikinya membuktikan bahwa, beliau merupakan sosok pemimpin perempuan yang hebat, apalagi dengan jabatannya saat ini yang memimpin dua kementerian menjadi satu bahkan dipercayakan kembali untuk memimpin kementerian pada periode keduanya merupakan suatu hal yang tidak mudah. Penghargaan yang diterimanya selama bekerja membuktikan bahwa beliau memang pantas untuk menerimanya dan bisa dikatakan bahwa Siti Nurbaya merupakan salah satu pemimpin perempuan yang mumpuni di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Referensi
Erianto, D. (2020, 14 Agustus). Siti Nurbaya. Kompaspedia. Diakses dari https://kompaspedia.kompas.id/baca/profil/tokoh/siti-nurbaya
KOMPASTV. (2019, 22 Oktober). Diskusi dengan Presiden Jokowi Soal Lingkungan, Siti Nurbaya Tetap Menteri LHK? (Video). Youtube. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=1n380zOT4io
Kusumawati, A. (2007). Kepemimpinan dalam Perspektif Gender: Adakah Perbedaan?. PROFIT: JURNAL ADMINISTRASI BISNIS, 1(1).
Mattayang, B. (2019). Tipe Dan Gaya Kepemimpinan: Suatu Tinjauan Teoritis. JEMMA (Journal of Economic, Management and Accounting), 2(2), 45-52.
Metrotvnews. (2018). Menteri Siti Nurbaya Bicara PHK Massal Akibat Regulasi Gambut (Video). Youtube. diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=dq2wW8SxX6A
Purnamasari, D.M. (2019, 23 Oktober). Siti Nurbaya Bakar, Birokrat Berprestasi yang Kembali Menjadi Menteri LHK. Kompas. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2019/10/23/14080981/siti-nurbaya-bakar-birokrat-berprestasi-yang-kembali-jadi-menteri-lhk?page=all
Sagala, H. S., & Sos, S. (2018). Pendekatan & Model Kepemimpinan. Prenada Media.
ADVERTISEMENT
Siti Nurbaya. (2017). Profil Siti Nurbaya Bakar.