Armada Jatanlin Korlantas Polri Dibekali Kamera ANPR Sasar Pelanggar ODOL

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiagakan alat material khusus (almatsus) penegakan hukum Jatanlin berupa kendaraan bergerak untuk memberantas armada Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Armada baru tersebut dibekali kamera pemindai Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk menindak truk ODOL. Kehadiran kamera ANPR ini membuat proses identifikasi pelat nomor dan registrasi kendaraan pelanggar muatan dapat dilakukan secara otomatis di jalan raya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Wibowo menegaskan, penggunaan kamera ANPR pada armada Jatanlin memungkinkan petugas mendeteksi identitas truk pelanggar ODOL secara riil saat kendaraan melaju di jalur-jalur rawan.
Teknologi pemindai ini terhubung langsung dengan sistem basis data kepolisian untuk memverifikasi keabsahan dokumen serta riwayat kendaraan.
"Kita baru saja melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan almatsus Korlantas Polri berupa kendaraan dinas yang akan digunakan untuk kegiatan penegakan hukum tindak pidana lalu lintas secara bergerak, khususnya dengan sasaran pelanggaran atau tindak pidana over dimension dan over loading," ujar Irjen Pol Wibowo dalam keterangannya disitat dari laman resmi Korlantas.
Pemberantasan truk berdimensi dan bermuatan lebih menjadi fokus utama Korlantas Polri karena dampaknya yang terbukti memicu kecelakaan fatal di jalan raya. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, praktik ODOL juga menjadi penyebab utama kerusakan parah pada infrastruktur jalan nasional.
Selain kamera ANPR, armada Jatanlin ini disematkan kamera pilar axle guna mendeteksi jumlah sumbu roda serta pengukuran dimensi fisik kendaraan secara presisi. Seluruh aktivitas pemantauan dan proses pemeriksaan di lapangan turut direkam secara komprehensif melalui kamera pengawas surveillance.
Guna melengkapi akurasi penindakan, kendaraan patroli bergerak ini juga dibekali teknologi Weight in Motion (WIM) untuk menimbang bobot muatan truk secara langsung tanpa menghentikan laju lalu lintas. Kombinasi sensor WIM dan kamera ANPR menyajikan data pelanggaran tonase serta identitas kendaraan secara instan dan akurat.
Menariknya, seluruh sistem pada armada Jatanlin telah terintegrasi penuh dengan jaringan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional. Integrasi digital ini memastikan seluruh barang bukti visual dan data hasil pengukuran di lapangan dapat dikelola secara terpusat untuk proses penilangan elektronik.
Pemanfaatan teknologi ANPR dan ETLE ini diharapkan memangkas durasi pemeriksaan di lapangan sekaligus mencegah terjadinya celah sengketa antara petugas dan pengemudi. Pembuktian pelanggaran dimensi maupun tonase kini didukung oleh rekaman data digital yang valid dan transparan.
"Langkah-langkah kami dalam rangka pemeriksaan, termasuk penindakan pelanggaran atau tindak pidana di bidang lalu lintas akan semakin cepat, mudah, dan juga didukung oleh bukti yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pada tahap awal pengerahan, Korlantas Polri menyiapkan lima unit armada bergerak Jatanlin berteknologi ANPR dan WIM ini untuk disebar ke sejumlah wilayah krusial. Satu unit disiagakan untuk operasional Korlantas Polri, sedangkan empat unit lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Penempatan armada ini disesuaikan dengan pemetaan wilayah yang memiliki volume pergerakan angkutan barang tinggi serta tingkat potensi pelanggaran muatan paling rawan. Selain kesiapan unit kendaraan, Korlantas Polri telah merampungkan pelatihan khusus bagi personel operasional agar terampil menjalankan perangkat digital di lapangan.
Pengoperasian armada Jatanlin berpemindai ANPR ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pengusaha logistik dan pemilik armada truk agar tidak lagi nekat melanggar aturan muatan. Penindakan berbasis digital ini diarahkan untuk menciptakan iklim transportasi yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
"Target yang ingin kita capai bersama bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah pelanggaran, tetapi bagaimana kita bisa sama-sama mendorong peningkatan kepatuhan akan keselamatan lalu lintas menuju Zero ODOL 2027," tuntasnya.
