Didorong Belanja Pemerintah dan Mobil Listrik, Penjualan Mobil Naik 21 Persen

Pasar otomotif nasional mencatatkan dinamika yang menarik pada periode September tahun ini. Berdasarkan data terbaru, angka penjualan kendaraan mencatatkan lonjakan signifikan hingga mencapai 21 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Gabungan Industri Kendaraan Motor Indonesia (Gaikindo) menyoroti pertumbuhan positif ini sebagai angin segar bagi industri otomotif tanah air. Kenaikan yang cukup signifikan tersebut membuktikan bahwa daya beli dan kebutuhan pasar terhadap armada kendaraan masih tergolong solid.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa ada dua faktor utama yang menjadi pendorong utama di balik lonjakan angka penjualan tersebut. Kedua faktor ini saling melengkapi dalam menggerakkan roda industri dari sisi penyerapan unit di pasar.
"Faktornya ada dua hal ya yang menjadi sumber. Satu adalah belanja ada di pemerintah, karena ada beberapa program-program pemerintah," ujar Kukuh kepada kumparan, Senin (12/10).
Faktor pendorong pertama datang dari sektor belanja pemerintah yang dinilai cukup masif pada periode tersebut. Berbagai instansi dan lembaga negara merealisasikan pengadaan unit kendaraan untuk mendukung operasional program-program kerja mereka mulai dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan kendaraan niaga.
Kukuh menambahkan bahwa pemerintah juga secara aktif mendorong penyerapan unit lokal melalui kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Instruksi agar pengadaan menggunakan produk hasil rakitan lokal membuat pabrikan dalam negeri mendapatkan porsi penyerapan yang cukup besar.
"Ya kan mereka belanja kendaraan, kan ada yang disarankan untuk pakai yang dalam negeri kan," jelas Kukuh lebih rinci terkait pengadaan armada pemerintah tersebut.
Sementara itu, faktor pendorong kedua berasal dari segmen kendaraan listrik yang pertumbuhannya kian pesat. Adopsi masyarakat terhadap mobil berteknologi ramah lingkungan ini terus menunjukkan tren positif karena didorong oleh fasilitas insentif.
Daya tarik utama kendaraan listrik tidak lepas dari berbagai dukungan kebijakan pajak dan regulasi. Konsumen mendapatkan keunggulan berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sehingga biaya yang dikeluarkan jauh lebih efisien dibandingkan kendaraan konvensional.
"Kalau dibanding ICE kan dia enggak kena PPnBM, sebagian lainnya kan dia hanya bayar PPN aja kan. Jadi cukup menarik," tutur Kukuh.
Selain insentif perpajakan, Kukuh bilang pembebasan dari aturan ganjil-genap di wilayah perkotaan serta efisiensi biaya bahan bakar turut menjadi nilai tambah. Di tengah fluktuasi harga BBM, kendaraan listrik menjadi pilihan rasional bagi konsumen yang ingin menekan biaya operasional harian.
