Korlantas: Layanan SIM Dihentikan Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang kembali memuntahkan material abu vulkanik mulai menyebar ke berbagai wilayah.
Kondisi ini mengancam kelancaran berbagai aktivitas masyarakat di sekitar wilayah terdampak. Salah satu sektor layanan publik yang berpotensi terkena imbas langsung adalah proses pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kondisi udara yang terpapar abu vulkanik tipis hingga tebal dinilai cukup berisiko bagi para pemohon SIM yang harus menjalani tahapan di luar ruangan. Sektor pengujian lapangan (outdoor) menjadi area paling rentan terhadap paparan partikel abu yang berbahaya bagi kesehatan maupun jarak pandang.
Menanggapi situasi tanggap bencana alam tersebut, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Hilman Wijaya, memberikan konfirmasi resmi kepada kumparan terkait langkah antisipasi yang disiapkan kepolisian untuk menjamin keselamatan warga.
"Jika kondisi abu di wilayah terdampak mengganggu jarak pandang dan berpotensi membahayakan pelaksanaan uji praktik SIM maupun SIM Keliling, layanan tersebut akan dihentikan sementara," ujar Hilman kepada kumparan, Minggu (6/9/2026).
Keputusan mengenai penghentian operasional layanan outdoor tersebut tidak berlaku secara merata di seluruh wilayah, melainkan didasarkan pada dinamika kondisi riil di tiap daerah.
Hilman menambahkan bahwa diskresi penutupan atau penundaan sementara akan dievaluasi secara langsung oleh para pimpinan satuan lalu lintas di tingkat satuan wilayah.
"Evaluasi situasi dilakukan oleh Kasatlantas di polres setempat," kata Hilman.
Sebagai langkah alternatif agar pelayanan tidak lumpuh total, Korlantas Polri mendorong masyarakat di kawasan terdampak untuk beralih memanfaatkan teknologi digital.
"Masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri," tuturnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah menjadwalkan uji praktik namun terpaksa tertunda akibat erupsi ini, kepolisian memastikan pemohon tidak akan dirugikan.
"Untuk pemohon yang jadwal ujinya tertunda karena faktor alam ini, akan diberikan penyesuaian jadwal di hari berikutnya," tegasnya.
