Pemberantasan Korupsi Tersisih di Periode Kedua Jokowi

Konten dari Pengguna
21 Oktober 2019 10:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia, pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Maruf Amin, berlangsung pada Minggu (20/10). Sederhana, begitu pesan yang disampaikan Presiden Jokowi kepada masyarakat. Jokowi mengatakan ingin fokus bekerja setelah pelantikan, semangat yang baik dan perlu diapresiasi.
ADVERTISEMENT
Pada sambutannya saat membuka prosesi pelantikan, Ketua MPR, Bambang Susatyo, menyampaikan capaian-capain pemerintah 5 tahun terakhir, di antaranya keberhasilan pembangunan infrastruktur dan keberhasilan menurunkan angka kemiskinan di angka 9 persen.
Setelah pelantikan, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan, 5 prioritas pembangunan Jokowi-Amin 5 tahun ke depan; Pembangunan Sumber Daya Manusia, meneruskan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi dengan mendorong dua RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM masuk prolegnas.
Selain itu, penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan, dan transformasi ekonomi.
Untuk sekian kali dalam pidatonya, korupsi tidak menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-Amin. Sementara problem utama investasi adalah budaya korupsi. Pemangkasan perizinan dan sistem birokrasi tidak serta merta bisa menjamin korupsi tidak terjadi. Karena perizinan hanya salah satu ruang praktik korupsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Rilis yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF), tingginya tindak pidana korupsi merupakan penghambat utama investasi di Indonesia. WEF menempatkan korupsi dengan skor tertinggi, yaitu sebesar 13,8 sebagai faktor utama selain birokrasi perizinan.
Prioritas Investasi yang disampaikan Presiden juga tidak berperspektif lingkungan, jadi berpotensi melanggar hak-hak warga atas tanah dan sumber penghidupan mereka.
Untuk itu, Seknas FITRA mendorong:
ADVERTISEMENT
Kontak Person:
1. Misbah Hasan (Sekjen FITRA)
2. Badiul Hadi (Manager Riset Seknas FITRA)