Pernyataan Sikap Seknas FITRA atas OTT Gubernur Kepri

Konten dari Pengguna
11 Juli 2019 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Foto: Facebook/ @Nurdin Basirun
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Foto: Facebook/ @Nurdin Basirun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta, 11 Juli 2019
1. Menyayangkan terjadinya OTT kepada Gubernur Kepri dan jajarannya, seakan para Kepala Daerah tidak pernah belajar dari kasus-kasus sebelumnya;
ADVERTISEMENT
2. Berdasarkan penjelasan KPK, OTT ini terjadi karena adanya transaksi (suap) terkait izin reklamasi. Harusnya Kepala Daerah mengikuti saja prosedur izin reklamasi sebagaimana diatur melalui PP No. 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil;
3. Perencanaan reklamasi harusnya dilakukan melalui studi kelayakan yang matang, mencakup aspek teknis, aspek lingkungan hidup, dan aspek sosial ekonomi, bukan berdasarkan transaksi 'jual beli' izin reklamasi;
4. Meski Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati) mempunyai kewenangan memberi izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi, mestinya tidak perlu bertemu langsung dengan pengembang karena rawan korupsi. Serahkan semuanya pada mekanisme lelang yang terbuka dan transparan;
5. Mengingat banyaknya kasus 'jual beli' izin dan pelaksanaan reklamasi, Fitra mendesak agar Pemerintah mengeluarkan moratorium reklamasi di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kerusakan kawasan pesisir semakin parah.
ADVERTISEMENT
Misbah Hasan-Sekjen FITRA (083311713249)