Konten dari Pengguna

Pandangan Islam Terhadap Perilaku Konsumtif Penggemar Kpop di Kalangan Remaja

Fitri Wahyu Rhamdani
Mahasiswi UIN syarifhidayatullah Fakultas Ekonomi dan bisnis Program studi ekonomi syariah
7 Desember 2022 22:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fitri Wahyu Rhamdani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi boy group Korea Selatan. Foto by krzzzz from pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi boy group Korea Selatan. Foto by krzzzz from pixabay.
ADVERTISEMENT
Era yang terus berkembang dan adanya globalisasi telah memengaruhi semua aspek kehidupan. Kehidupan manusia selalu berubah-ubah, termasuk juga budaya. Pada zaman ini, budaya asing mudah masuk ke suatu negara karena adanya globalisasi. Salah satu budaya asing yang dicintai oleh banyak orang, terutama kalangan remaja di Indonesia, yaitu budaya Korea Selatan. Budaya Korea Selatan yang saat ini digemari oleh kalangan remaja, yaitu K-pop dan K-drama. Jenis kebudayaan Korea Selatan tersebut dikenal dengan Korean Wave. Korean Wave merupakan salah satu gelombang budaya asing yang mendominasi industri hiburan pada saat ini.
ADVERTISEMENT
Korean Wave dengan cepat menyebar ke negara-negara di dunia, salah satunya yaitu Indonesia. K-drama dan K-pop saat ini menarik banyak perhatian anak muda di Indonesia karena tayangan tersebut memberikan keunikan dan kesan yang berbeda. Masuknya K-pop ke Indonesia diawali munculnya berbagai girl group dan boy group yang sedang populer saat itu, seperti Big Bang, Super Junior, Wonder Girl, dll. Saat ini girl group atau boy group yang populer di kalangan remaja, yaitu BTS, Blackpink, NCT, Seventeen dan masih banyak lagi.
K-drama atau drama Korea adalah serial TV Korea yang memiliki berbagai genre seperti thriller, aksi, drama sejarah, romantis, dan komedi. Secara tidak langsung, melalui tayangan tersebut budaya Korea Selatan dapat mempromosikan kebudayaannya ke negara-negara lain, sehingga memberikan profit yang besar bagi Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
Tentu saja budaya asing seperti K-pop dan K-drama yang masuk ke Indonesia membawa dampak positif dan negatif bagi para penggemarnya. Dampak positif yang bisa diambil, di antara lain adalah para penggemar dapat mempelajari bahasa baru, yaitu bahasa Korea, mendapatkan pelajaran moral melalui drama Korea, dan memperluas koneksi pertemanan karena begitu banyak remaja Indonesia yang juga mengagumi aktor atau penyanyi dari Korea Selatan.
Kemudian, rasa kagum mereka terhadap idolanya diarahkan kepada perilaku konsumtif, seperti membeli pernak-pernik atau merchandise idolanya (poster, photo card, lightstick, dan album), dan tiket konser. Setiap kali album idola keluar, selalu ada versi yang berbeda, biasanya 2-3 versi berbeda. Harga album tersebut berkisaran ratusan ribu rupiah.
Penggemar K-pop melakukan pembelian tidak lain untuk memenuhi kepentingan emosionalnya, juga atas pengaruh para penggemar lain yang makin menambah hasrat untuk membelinya. Mereka tidak merasa puas untuk mengonsumsi hanya dalam satu kali pembelian. Bagi kalangan remaja, harga photo card dan album sangatlah mahal. Para penggemar, khususnya di kalangan remaja, rela membeli produk tersebut yang bisa dibilang berlebihan karena mereka mengutamakan keinginan daripada kebutuhannya. Padahal, seorang muslim harus selektif dalam mengonsumsi hartanya.
ADVERTISEMENT
Ketika para penggemar K-pop maupun K-drama ingin memiliki suatu merchandise, mereka tidak memikirkan kebutuhan yang penting, bahkan mereka bisa melupakan prioritas yang diutamakan, misalnya seorang penggemar yang juga seorang mahasiswa kebutuhan utamanya adalah membeli buku, namun dia lebih memilih untuk membeli merchandise idolanya. Hal ini merupakan perilaku yang dilarang dalam konsep kebutuhan Islam.
Perilaku konsumtif berdasarkan kebutuhan dapat disebut juga hajat. Hajat merupakan jenis perbuatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara yang wajar dan dapat membawa manfaat serta pahala bagi diri sendiri maupun orang lain. Perilaku konsumtif berdasarkan keinginan dalam Islam dikenal dengan istilah syahwat.
Pemborosan dan perilaku berlebihan dilarang keras dalam Islam. Islam mengajarkan untuk berhemat dan menggunakan harta untuk tujuan yang bermanfaat. Memaksimalkan kepuasan, bukanlah suatu perilaku konsumen dalam konsep Islam karena hal itu bersifat materialistis. Sebagai gantinya, Islam mengatur individu untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti yang telah disyariatkan.
ADVERTISEMENT
Membeli pernak-pernik atau merchandise K-pop maupun K-drama tergolong dalam kebutuhan tersier (tahsiniyat). Membeli dan mengoleksi barang-barang tersebut hanyalah sebatas kepuasan diri dan pemenuhan keinginan untuk dinikmati sendiri, di mana hal ini tidak ada dalam konsep maqashid syariat. Karena produk K-pop tersebut tidak mengandung nilai maslahah dalam konsep Islam, yang berarti nilai untuk mencapai kebahagiaan di dunia bahkan di akhirat.
Pembelian pernak-pernik K-pop yang dilakukan secara terus-menerus dan hanya untuk kepuasan diri sendiri dapat mendorong perilaku konsumtif. Islam mengharamkan perilaku boros dan menghamburkan harta hanya untuk memenuhi hasrat semata. Perilaku konsumtif yang disyariatkan Islam sebenarnya adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt. Oleh karena itu, perilaku konsumtif umat Islam harus sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Tidak salah untuk menyukai atau mengagumi budaya asing, namun sebagai seorang muslim sudah seharusnya bersikap bijak dan memperhatikan, seperti apa budaya tersebut dan menyaringnya dengan baik. Sama halnya dengan mengidolakan aktor atau penyanyi dari Korea Selatan itu diperbolehkan, selama penggemarnya tidak menyimpang dari ajaran Islam atau mengikuti ideologi idolanya yang menyebabkan para penggemarnya jauh dari syariat hukum Islam.
Sebagai seorang penggemar lebih baik mendukung karya idola kita dengan batas yang wajar, seperti hanya menonton drama atau mendengarkan musiknya saja. Jika dirasa ingin membeli merchandise, maka kita harus mempertimbangkan, apakah itu suatu kebutuhan atau hanya hasrat semata yang hanya untuk memuaskan diri, bukan merupakan suatu kepentingan dalam hidup.