Konten dari Pengguna

Penggilingan Padi Menetap di Kota Metro, Akankah Hanya Tinggal Sejarah?

Fittria Agustina

Fittria Agustina

Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Alumni Fakultas Pertanian Universitas Lampung

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fittria Agustina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada rantai pemasaran padi/beras, pelaku pasar terdiri dari petani sebagai produsen gabah, pedagang, penggilingan padi, grosir, dan pengecer. Menurut Supriatna (2002), salah satu bentuk saluran pemasaran padi yaitu petani menjual gabah ke pedagang pengumpul yang merupakan kaki tangan pemilik penggilingan desa. Di penggilingan desa, gabah mengalami proses pengeringan, penggilingan, dan grading beras. Selanjutnya beras dikemas dengan atau tanpa diberi label dan disalurkan ke pengecer desa untuk dijual ke konsumen.

Penggilingan padi memiliki peran penting dalam bidang pertanian terutama dalam suplai beras guna mendukung ketahanan pangan nasional. Penggilingan padi merupakan tempat bertemunya kegiatan produksi, pascapanen, pengolahan, dan pemasaran gabah/beras. Partiwiri (2006) menyebutkan bahwa penggilingan padi ikut menentukan jumlah ketersediaan pangan, mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat, tingkat harga dan pendapatan yang diperoleh petani dan tingkat harga yang harus dibayar konsumen serta turut menentukan ketersediaan lapangan kerja di perdesaan. Di samping itu penggilingan padi dapat berperan sebagai saluran bagi penyebaran teknologi pertanian di kalangan petani.

Jenis Penggilingan Padi

Berdasarkan observasi di lima kecamatan di Kota Metro, jenis penggilingan padi berdasarkan pola usaha maupun peralatan yang digunakan dapat dibedakan menjadi penggilingan padi kecil, sedang, besar, dan penggilingan padi keliling. Penggilingan padi kecil, sedang, dan besar merupakan penggilingan padi menetap, sedangkan penggilingan padi keliling adalah penggilingan padi yang mobile (berpindah-pindah). Ciri-ciri penggilingan padi tersebut antara lain adalah:

• Penggilingan padi kecil. Biasanya penggilingan padi kecil menggunakan mesin Rice Milling Unit (RMU) kapasitas kecil dan merupakan usaha jasa murni yang hanya menerima gabah dari petani tanpa ada kerjasama dengan tengkulak atau pedagang beras. Penggilingan padi ini tidak hanya memiliki keterbatasan peralatan, tapi juga keterbatasan modal.

• Penggilingan padi sedang (menengah). Penggilingan padi ini menggunakan RMU kapasitas kecil, tapi pelaku usaha biasanya mampu membeli gabah dari petani di sekitar lokasi penggilingan, sehingga dapat mengolah dan mengemas sendiri beras yang dihasilkan.

• Penggilingan padi besar. Biasanya penggilingan ini menggunakan fasilitas Rice Milling Plant (RMP) yang memiliki kapasitas giling besar. Penggilingan padi ini selain mengolah dan mengemas hasil produksi sendiri, juga sudah menjalin kerjasama dengan pedagang beras dalam menjalankan usahanya, baik di dalam maupun di luar daerah.

• Penggilingan padi keliling (grandong). Grandong adalah sebuah mesin jalan rakitan yang pada umumnya digerakkan oleh mesin diesel yang pada awalnya digunakan untuk mengangkut hasil pertanian. Namun, grandong saat ini telah dilengkapi dengan mesin RMU sehingga dapat menggiling gabah dengan berpindah-pindah, dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Kondisi Penggilingan Padi Menetap di Kota Metro

Penggilingan padi menetap di Kota Metro umumnya tidak beroperasi sepanjang tahun atau bersifat musiman, sebab gabah tidak tersedia sepanjang tahun. Kegiatan usaha jasa penggilingan padi berjalan hanya pada musim panen dan beberapa bulan setelahnya. Kecuali untuk penggilingan padi yang memiliki modal biasanya membeli gabah dari petani sekitar dan daerah lain lalu menyimpannya sebagai stok sehingga bisa terus beroperasi meskipun musim panen belum tiba.

Sejak awal tahun 2000, penggilingan padi keliling di Kota Metro jumlahnya terus bertambah. Berdasarkan data Pertanian Dalam Angka (PDA) Dinas KP3 Kota Metro tahun 2020, di Kecamatan Metro Barat saja dari 15 penggilingan padi, 13 diantaranya adalah penggilingan padi keliling. Demikian halnya dengan kecamatan lain, penggilingan padi keliling semakin menjamur. Selain itu, data PDA itu juga menunjukkan bahwa ada 42 penggilingan padi menetap di Kota Metro. Namun setelah ditelusuri, dari jumlah tersebut hanya sekitar setengahnya yang masih beroperasi. Sementara lainnya, sudah cukup lama tidak beroperasi. Bahkan fasilitas dan kondisi bangunan tampak memprihatinkan, sehingga bukan tidak mungkin penggilingan padi tersebut pada akhirnya hanya akan menjadi sejarah.

Salah satu penggilingan padi kecil di Kecamatan Metro Utara yang tidak beroperasi. Selain peralatan yang rusak, pelaku usaha tidak mampu bersaing dengan penggilingan padi besar dan 'grandong'. (Foto: dokumentasi pribadi)

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Tim Bidang Ketahanan Pangan Dinas KP3 Kota Metro ke penggilingan padi yang ada di Kota Metro (22-25 November 2021), dapat diketahui beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pemilik usaha penggilingan menetap, yaitu:

• terbatasnya modal untuk membeli gabah

Para pemilik penggilingan padi kecil mengeluhkan sulitnya permodalan untuk bisa membeli gabah sendiri, sementara petani yang biasanya menggunakan jasa penggilingan mereka sebagian besar sudah beralih ke penggilingan padi keliling. Dengan modal yang terbatas, penggilingan padi kecil tidak hanya bersaing dengan penggilingan padi keliling tapi juga penggilingan padi menengah dan besar yang mampu membeli gabah petani dalam jumlah besar.

• kurangnya fasilitas atau peralatan yang menunjang

Masalah ini dihadapi oleh penggilingan padi yang terkendala dalam pengolahan karena mesin yang digunakan belum mampu menghasilkan beras kualitas premium sehingga agak sulit untuk bersaing dengan penggilingan padi besar.

• sulitnya distribusi atau pemasaran hasil

Hadi, pemilik Penggilingan Padi “Kelapa Wangi” Metro Selatan mengatakan bahwa saat ini masalah utama yang dihadapi selain permodalan adalah sulitnya pemasaran beras hasil produksinya mengingat saat ini masyarakat banyak yang mendapat bantuan dari pemerintah sehingga tidak membeli beras secara langsung.

• maraknya penggilingan padi keliling yang ada di Kota Metro.

Penggilingan padi keliling lebih diminati petani dan masyarakat karena lebih fleksibel, mudah dijangkau, dan masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya angkut sehingga dapat memangkas biaya pemasaran. Suyono, pemilik penggilingan padi di Tejosari mengatakan bahwa sejak 2015 sudah tidak beroperasi. Padahal penggilingan padi miliknya memiliki peralatan yang cukup lengkap bahkan dulu pemasaran produknya bisa sampai Palembang, Sumatera Selatan. “Sekarang kalah dengan ‘grandong’ yang keliling tiap hari sama penggilingan besar yang bisa membeli gabah dalam jumlah banyak sehingga bisa produksi dan mengemas sendiri,”ujarnya. Demikian halnya dengan Sujarno, pemilik penggilingan padi di Banjarsari. Ia menyebutkan bahwa saat ini tidak beroperasi lagi karena selain mesin penggerak yang rusak, petani yang menggiling gabah juga semakin sedikit.

Mesin-mesin sederhana yang digunakan tidak memungkinkan pelaku usaha untuk berproduksi dalam jumlah besar dan hasil yang optimal. (Foto: dokumentasi pribadi).

Melihat berbagai persoalan tersebut bukan tak mungkin penggilingan padi menetap khususnya penggilingan padi kecil pada akhirnya hanya akan menjadi sejarah bagi pemiliknya. Pabrik yang dulunya mampu memproduksi dan memasarkan hasilnya sampai ke luar daerah sudah menunjukkan tanda akan ‘gulung tikar’. Sehingga, perlu menjadi perhatian dari pihak-pihak terkait khususnya pemerintah Kota Metro untuk melakukan pengkajian terhadap jumlah dan peredaran penggilingan padi keliling di Kota Metro. Pelaku usaha khususnya penggilingan padi kecil juga perlu mendapatkan pendampingan dalam mengakses permodalan.