Konten dari Pengguna

Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Mengawal Demokrasi dan Hukum

Yoga Fiyan Rizanta
Hallo everyone aku mahasiswa program studi Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatulla Jakarta
25 April 2025 19:15 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yoga Fiyan Rizanta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber foto: Yoga Fiyan Rizanta
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto: Yoga Fiyan Rizanta
ADVERTISEMENT
Kehadiran Mahkamah Konstitusi dalam struktur ketatanegaraan Indonesia dalam rangka mewujudkan sistem pemisahan kekuasaan dengan prinsip check dan balances.
ADVERTISEMENT
Maksud pembentukan Mahkamah Konstitusi di Indonesia yang paling pokok adalah menjaga agar tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD. Setiap undang-undang yang dibuat dalam rangka memberikan pengaturan hukum bagi masyarakat tidak boleh bertentangan dengan konstitusi sebagai norma hukum tertinggi negara. Itulah sebabnya, Mahkamah Konstitusi di sebut pengawal konstitusi dan penafsir tunggal (yang mengikat) atas konstitusi.
Pembahasan negara hukum yang demokratis, jelas tidak terlepas dari pembahasan tiga substansi dasar yaitu, negara hukum itu sendiri, konstitusi, dan demokrasi. Ini menunjukkan terdapat korelasi yang sangat erat antara negara dan hukum, konstitusi, dan demokrasi. Ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan pada tatanan negara yang menjungjung tinggi supremasi konstitusi dan demokrasi yang berdasarkan hukum (demokrasi konstitusional). Dapat ditegaskan prinsip negara hukum tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi.
ADVERTISEMENT
Demokrasi merupakan gagasan yang mengandaikan kekuasaan itu dari rakyat, oleh, dan untuk rakyat. Keseluruhan sistem penyelenggaraan negara itu pada dasarnya juga ditujukan bagi seluruh rakyat. Salah satu kelemahan yang paling sering diungkapkan sistem demokrasi terlalu mengandalkan doktrin "satu orang satu suara". Pihak mana yang paling banyak suaranya ialah yang menentukan keputusan. Padahal mayoritas suara belum tentu mencerminkan kebenaran dan keadilan. Tanpa hukum, demokrasi dapat keliru karena hukum dapat ditafsirkan secara sepihak oleh penguasa atas nama demokrasi.
Mahkamah Konstitusi Mengawal Demokrasi dan Hukum
Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya lembaga yang diberikan otoritas untuk menafsirkan sebuah konstitusi dan untuk menyelesaikan sengketa yang timbul antarlembaga negara. Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan kesucian norma hukum undang-undang terhadap konstitusi , Mahkamah Konstitusi memiliki lima fungsi kewenangan yang dimilikinya.
ADVERTISEMENT
Dari kelima fungsi tersebut, pada dasarnya dapat dikelompokkan dua fungsi utama
Pertama, fungsi hukum, menjaga agar semua produk undang-undang berada dalam bingkai dan koridor konstitusi. Interpretasi Mahkamah Konstitusi tidak saja beranjak secara sempit yang bersifat tekstual (textual law), tetapi harus memberi ruang luas menyangkut konteks dan nilai-nilai yang melatarbelakangi lahirnya pasal konstitusi (contextual law). Fungsi hukum Mahkamah Konstitusi dapat diwujudkan melalui penyempurnaan atas produk legislatif yang sering dipenuhi dengan kepentingan partisipan.
Kedua, fungsi politik, keputusan Mahkamah Konstitusi memiliki pengaruh yang luas secara politisi. Dalam ruang politis ini, keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi membentuk sistem, struktur, dan budaya politik yang baru. Secara luas ini bisa sebagai dasar dalam pengembangan kehidupan demokrasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, patut dicermati politisasi keputusan Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini biasanya berlangsung jika hakim-hakim Mahkamah tidak berdiri di atas kepentingan konstitusi, tetapi kepentingan partisipan. Sebagai lembaga negara pengawal konstitusi sangat ditentukan oleh sikap kenegarawanan dan indenpenden dari para hakim dalam membuat suatu putusan.
Fungsi politik bukan berati Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan berdasarkan kategori politis baik atau buruk dan praktis atau tidak praktis, tetapi semata-mata sesuai dengan tugasnya, berdasarkan kriteria hukum konstitusional.
Mahkamah Konstitusi sekurang-kurangnya tidak seharusnya berpartisipasi dalam pertarungan politik, Tetapi dengan menafsirkan dan menerapkan konstitusi, dengan demikian mengartikan kembali peranan berbagai instansi dan organ negara. Interpretasi putusan hakim didasarkan pada semangat membangun budaya baru dalam sistem politik Indonesia. Oleh karena itu, tanpa dapat dihindari, Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dan memiliki pera serta dalam proses politik. Dengan fungsi yang dimiliki Mahkamah Konstitusi telah menempatkan Mahkamah Konstitusi lembaga yang sangat sentral dan kuat kedudukannya dalam desain dan sistem ketatanegaraan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penegasan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pengujian konstitusional undang-undang dalam ketentuan tersebut merupakan suatu penugasan sistem hukum Indonesia mempraktikkan proses pengujian norma yang bersifat abstrak secara sepenuhnya. Maksudnya tidak lain adalah agar keseluruhan sistem norma hukum dalam negara hukum Indonesia benar-benar mencerminkan cita-cita hukum yang terkandung dalam UUD 1945 sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi di Indonesia.
Pengujian konstitusional undang-undang menempatkan undang-undang sebagai objek peradilan, jika suatu undang-undang atau salah satu bagian daripadanya dinyatakan terbukti tidak selaras dengan konstitusi, produk hukum itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan posisi kewenangan demikian, tidaklah mengherankan jika kehadiran Mahkamah Konstitusi memiliki arti penting dan peran strategis dalam perkembangan ketatanegaraan.
Mahkamah Konstitusi sebagai institusi peradilan memberikan harapan munculnya kekuatan penyeimbang dapat menegaskan atau meniadakan kebijakan penyelenggara negara yang menyimpang dari konstitusi. Segala ketentuan atau kebijakan yang dibuat penyelenggara dapat diukur dalam hal konstitusional atau tidak, oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, setiap penyelenggaraan pemerintahan selalu terbangun berlandaskan pada prinsip dan ketentuan konstitusi.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, jika ditelaah lebih lanjut tampak bahwa undang-undang yang dihasilkan bersama antara legislatif dan eksekutif ternyata dapat dibatalkan oleh suatu lembaga yang hanya beranggotakan 9 (sembilan) orang hakim. Masalahnya adalah di mana letak demokratisnya proses penegakan konstitusi jika suatu produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh lembaga parlemen dan pemerintah sebagai representasi rakyat melalui proses pemilu dan dilakukan berdasarkan musyawarah panjang yang demokratis kemudian tiba-tiba oleh Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan keberlakuannya.
Kesimpulan
Mahkamah Konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan mengawasi kesesuaian undang-undang dengan UUD 1945. Sebagai lembaga yang berfungsi pengawal konstitusi Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua produk hukum tidak bertentangan dengan norma hukum tertinggi negara. Mahkamah Konstitusi memiliki lima fungsi utama, sebagai pengawal demokrasi, pengendali keputusan demokrasi, penafsir konstitusi, pelindung hak konstitusional warga negara, dan pelindung Hak Asasi Manusia. Fungsi ini dikelompokan dua kategori, fungsi hukum dan fungsi politik. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi berkontribusi pada pengembangan sistem demokrasi dan ketatanegaraan yang lebih baik di Indonesia.
ADVERTISEMENT