Konten Media Partner

1 Kota dan 2 Kabupaten di NTT Ini Masuk Penerapan PPKM Level 4

florespediaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Daftar Kabupaten/Kota di Indonesia yang menerapkan PPKM Level IV. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Daftar Kabupaten/Kota di Indonesia yang menerapkan PPKM Level IV. Foto : Istimewa

MAUMERE – Berdasarakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang yang dilakukan secara virtual pada Sabtu (24/7) dari pukul 14.00 WITA – 16.30 WITA dengan agenda Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa Bali, tiga daerah di Provinsi NTT ini masuk penerapan PPKM Level IV.

Rakor Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa Bali dengan nara sumber, Menko Perekonomian RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perhubungan RI, Wamenkes, dan Staf khusus menteri sosial itu memperoleh kesimpulan, pemberlakukan PPKM diluar Jawa Bali digelar terhitung mulai tanggal 26 Juli sd 8 Agustus 2021, penetapan level PPKM untuk Kabupaten dan kota akan diterapkan pada 45 Kabupaten dan kota di 21 Provinsi, termasuk di Provinsi NTT di Kupang Kota, Sikka dan Sumba Timur.

Pertimbangan penerapan 2 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi NTT diberlakukan PPKM level IV yakni peningkatan persentase kumulatif kasus terkonfirmasi, Provinsi NTT tertinggi ( 77.4%) diluar jawa bali, kasus aktif terbesar mencapai 11.38 %, peta sebaran sekuen Sars - Covid - varian of concern , kasus varian delta terbesar, di NTT 40 kasus di luar jawa bali.

Selain itu, BOR dan konversi TT pertanggal 22 Juli 2021 diatas standar WH0 < 60 %, yakni;

▪︎ Sikka 76 %

▪︎ Sumba Timur 75 %

▪︎ Kupang Kota 73 %

Presentase capaian vaksinasi di Kabupaten Sikka dan Sumba Timur dibawah rata-rata nasional.

Maka, direkomendasikan, Kabupaten Sikka, Sumba Timur dan Kupang Kota dibutuhkan respon yang lebih ketat dan pengendalian mobilitas warga untuk kendalikan lonjakan kasus, perlunya percepatan vaksinasi di wilayah Provinsi NTT mengingat saat ini penggunaan vaksin di NTT secara nasional masih rendah.

Pengetatan dan pengendalian secara konsisten dan terpadu atas pengaturan serta pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah- wilayah yang diberlakukan PPKM level 4 sebagaimana ditetapkan Instruksi Mendagri.

Menyiapkan tempat isolasi terpusat mengantisipasi lonjakan kasus dan ketersedian BOR TT pasien COVID-19 terisi penuh.

Kontributor : Albert Aquinaldo