Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
11 Parpol ini Catut Nama Puluhan ASN Lembata Jadi Anggota Partai
7 Oktober 2022 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
LEMBATA-Sebanyak 11 partai politik mencatut nama para ASN kabupaten Lembata masuk sebagai anggota partainya.
ADVERTISEMENT
Ada 28 nama ASN yang dikabarkan sudah tercatat dalam data sistem informasi partai politik (Sipol).
Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making mengatakan, kalau kasus itu ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lembata.
"Bawaslu yang temukan. Ada belasan partai yang mencatut nama puluhan PNS/CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata. Sekitar 28 orang. Ada rinciannya nanti saya kirim rincian lengkapnya," ungkapnya, Jumat (7/10).
Adapun nama parpol yang mencatut nama para ASN itu antara lain, PKP, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, Pelita, Golkar, Prima, Gerindra, Perindo, Gelora dan Demokrat.
Saat ini, kata Elias, sudah ada 16 orang yang namanya dicatut datang membuat pengaduan dan pernyataan tidak terlibat sebagai anggota partai.
Nama yang dicatut itu juga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai salah satu persyaratan yang sudah ditetapkan undang-undang .
ADVERTISEMENT
"Jadi di dalam sistem informasi partai politik (Sipol) ada fungsi untuk mendeteksi kegandaan anggota juga deteksi status pekerjaan," ujarnya.
Elias juga katakan, KPU Lembata sudah mendapat surat tembusan dari Bawaslu Lembata terkait persoalan itu.
"Bawaslu sudah sampaikan surat ke Bupati Lembata melalui Kepala BKDPSMD agar PNS yang dicatut namanya bisa ke KPU membuat pengaduan dan ditindaklanjuti oleh operator Sipol KPU," tuturnya.
Dia mengimbau, masyarakat lain juga kalau merasa tidak pernah masuk menjadi anggota partai boleh cek di Sipol dengan cara memasukkan NIK apakah terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak dan bisa melakukan pengaduan ke KPU.
Berikut 28 PNS yang dicatut namanya masuk dalam data Sipol 11 partai yakni, PKP 4 orang, Partai Ummat 6 orang, PBB 1 orang, Partai Garuda 3 orang, Pelita 3 orang, Golkar 2 orang, Prima 3 orang, Gerindra 2 orang, Perindo 1 orang, Gelora 2 orang dan Demokrat 1 orang.
ADVERTISEMENT