Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
20 Orang Ahli Waris Korban Tewas KM Cantika 77 Terima Santunan dari Jasa Raharja
1 November 2022 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KUPANG-PT Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan santunan uang Rp 50 juta kepada setiap ahli waris korban meninggal atas kebakaran Kapal Cantika Express 77 di perairan Tanjung Gemuk, Naikliu. Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
Santunan diberikan secara simbolis kepada empat orang ahli waris dari 20 orang korban meninggal dunia atas kecelakaan KM Cantika Express, di Kantor Gubernur NTT, Selasa (1/11/2022).
Kepala Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat mengatakan, pihaknya menjamin semua korban kecelakaan KM Express Cantika 77, baik yang meninggal dunia, maupun yang masih dirawat di rumah sakit.
"Ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk para korban kecelakaan. Santunan untuk korban yang meninggal Rp 50 juta per jiwa, dan bagi yang sedang dirawat kami akan berikan surat jaminan sebesar Rp 20 juta," ujar Hidayat.
Lanjut Hidayat, terhadap para korban yang belum ditemukan pihaknya tetap memberikan jaminan dengan mengacu pada batas akhir pencarian dan evakuasi dari Basarnas.
ADVERTISEMENT
"Kita tetap berikan jaminan. Tetapi sekarang kita juga masih melakukan proses identifikasi lebih lanjut terhadap para korban yang belum ditemukan itu," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk korban meninggal yang asal Pulau Jawa, santunannya telah diberikan kepada ahli warisnya.
Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi, menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja, karena sudah memberikan santunan kepada para korban tragedi KM Express Cantika 77.
"Sehingga atas nama Gubernur dan masyarakat NTT, kami sampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja. Kami juga dari pihak pemerintah juga turut menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban KM Express Cantika 77," ujar Wagub Nae Soi.
Kontributor:Willy Makani.