Konten Media Partner

Diduga Aniaya 2 Pemuda, 2 Oknum Brimob Dilaporkan ke Polres Sikka

florespediaverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keterangan foto:Korban dan anggota keluarga saat melaporkan ke Polsek Kewapante, Senin (12/9/2023) siang. Foto:istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Korban dan anggota keluarga saat melaporkan ke Polsek Kewapante, Senin (12/9/2023) siang. Foto:istimewa.

MAUMERE-Dua oknum Brimob Batalyon B Pelopor Maumere Polda NTT, diduga melakukan penganiayaan kepada 2 2 pemuda hingga babak belur pada Minggu (10/9/2023) malam.

Akibat tindakan penganiayaan ini, dua oknum brimob ini dilaporkan ke SKPT Polres Sikka pada Senin (11/9/2023) sore.

Dua oknum Brimob berinsial M dan T ini diduga telah melakukan penganiayaan kepada dua pemuda atas nama Tadeus Nong Payung (25 tahun) dan Martinus Rino (23 tahun).

Akibat penganiayaan tersebut Tadeus Nong Payung mengalami memar pada tubuh bagian kiri dan tangan kiri sedangkan Martinus Rino menggalami memar pada wajah dan bengkak pada hidung.

Kronologi Kejadian

Martinus Rino dalam keterangannya menuturkan, pihaknya telah melaporkan Oknum Brimob Batalion Pelopor B Maumere pada Senin (11/09/2023).

Laporan korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Batalion Pelopor B Maumere tersebut tertuang dalam nomor: LP/B/155/IX/2023/SPKT/POLRES SIKKA.

Dalam laporannya, korban penganiayaan menyatakan bahwa laporan tersebut karena dirinya mendapat perlakukan yang tidak wajar menimpa dirinya pada Minggu (10/09/23) di Jl. Nasional Maumere- Larantuka tepatnya di Pelabuhan Fery Kewapante, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante.

Ia mengisahkan, kejadian yang menimpa dirinya saat ia bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Waigete menuju ke arah Maumere.

"Tepat di depan Alfamart Geliting, saya tidak melihat teman-teman saya yang mengikuti perjalanan dari belakang, akhirnya saya pun memilih untuk kembali lagi ke arah waigete," ujar Rino.

Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ia kembali ke arah Waigete, ia melihat ada kerumunan warga akhirnya ia memilih untuk berhenti, tiba-tiba saja dirinya ditarik oleh oknum Brimob menuju ke markas Brimob. Dalam perjalanan dirinya mendapatkan perlakukan yang tidak wajar hingga dirinya mengalami lebam dan bengkak di wajahnya.

"Saat saya tiba di depan pelabuhan Fery Kewapante, saya melihat ada orang sedang berkerumun, akhirnya saya memilih untuk berhenti, tiba-tiba saja ada oknum Brimob langsung menarik saya dan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan lebam dan bengkak pada wajah saya," ucap Rino.

Apabila Terbukti, Oknum Brimob Akan Diproses

Keterangan foto:Kedua korban memegang Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Sikka terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami.

Sementara itu, Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere, AKP Mikael Seu kepada media mengatakan, kejadian tersebut karena salah paham.

Kendati demikian, lanjutnya, apabila oknum anggota Brimob terbukti terlibat langsung melakukan kekerasan fisik terhadap Tadeus dan Rino maka akan diproses dan dikenakan sangsi. Ia mengaku saat ini sedang dalam penyelidikan.

AKP.Mikael Seu juga mengatakan, anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan diproses tegas.

“Berkaitan dengan permasalahan anggota kami dengan Tadeus dan Rino, apabila terbukti kami akan proses tegas anggota ini. Atas nama institusi, kami memohon maaf kepada bapak dan ibu Tadeus dan Rino serta keluarga. Kami akan segera memfasilitasi kedua korban untuk berobat,” ungkapnya.

AKP Mikael juga menjelaskan, peristiwa bermula saat anggota Brimob itu hendak menangani perkelahian warga yang mabuk di jalan raya Trans Flores. Ketika itu terjadi masalah komunikasi, anggota Brimob mengira korban terlibat dalam perkelahian dimaksud.

“Soal masalah antara pelaku dan korban ini awalnya pelaku hendak ke mako brimob untuk apel malam pada saat dalam perjalanan terlihat ada orang mabuk yang berkelahi. Dua anggota ini ke lokasi kejadian, di situ terjadi miss komunikasi, sehingga terjadilah penganiayaan itu. Peristiwa ini masih diselidiki, tapi kami komitmen bahwa jika benar anggota kami terlibat atau benar melakukan kesalahan maka dua anggota kami segera kita proses dan tindak secara tegas,” ujarnya.

Untuk diketahui, masalah ini sempat diadukan korban bersama keluarga ke Polsek Kewapante dan diupakan untuk berdamai, namun karena keluarga korban menuntut untuk tetap diproses hukum, dialihkan ke Polres Sikka.

Pantauan media ini pada Senin (10/9/2023) malam, tampak korban dan anggota keluarga bersama Aktivis PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka sejak sore hari dan dilakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Sikka. Kedua korban juga telah menjalani visum di RSUD TC Hillers Maumere.