Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
KUPANG - Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang dari Januari 2017-April 2019, sebanyak 24 kepala desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) terbukti melakukan korupsi Dana Desa dan Aloksi Dana Desa (ADD). Akibatnya negara rugi hingga miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah ini, sebagian besar perkara korupsi yang menyeret para Kades/Penjabat Kades tersebut telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkcraht). Hanya beberapa perkara di antaranya yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1 A Kupang.
Berdasarkan putusan Pengadilan, semua Kades/Penjabat Kades dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 3 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain menyeret Kades, dalam kasus korupsi Dana Desa dan ADD, pihak-pihak yang juga terlibat antara lain Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara serta para suplier atau pelaksana proyek di desa.
Jumlah kepala desa yang melakukan korupsi Dana Desa dan ADD masih akan terus bertambah. Pasalnya, ada sejumlah kepala desa di beberapa daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
ADVERTISEMENT
Berikut nama 24 Kades/Penjabat Kades yang melakukan korupsi Dana Desa, baik yang sudah berkekuatan hukum tetap maupun sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.
1. Benediktus Berno, Kades Loke - Sikka
2. Petrus Kanisius, Kades Runut - Sikka
3. Meta Yiwa, Kades Palakahembi - Sumba Timur
4. Dedi Lao Kote, Kades Wanga - Sumba Timur
5. Yonatan Lewu, Kades Mata Pewau - SBDÂ
6. Yohanes Sumu, Kades Lanaus - Timor Tengah Utara
7. Kornelis Jarsi, Kades Bea Ngecung - Matim
8. Milikhior P. Aomenu, Kades Noenas - Timor Tengah Utara
9. Herman R. Goro, Kades Tema Tana - Sumba Barat
10. Robertus Ulu, Kades Baudaok - Belu
ADVERTISEMENT
11. Rahman A. Hamid, Kades Atawalupang - Lembata
12. Usman, Kades Salama - Manggarai
13. Paulus H. Meha Kades Laimeta - Sumba Timur
14. Jonathan Killa, Kades Limakoli - Rote Ndao
15. Paschalius F. Malik, Pjb. Kades Manleten - Belu
16. Maria Goreti Kelen, Kades Kakor - Manggarai
17. Evaristus Ramba, Pjb. Kades Nabe dan Kringa -Sikka
18. Daud Pandie, Kades Kuimasi - Kab.Kupang
19. Rifen Letik, Pjb. Kades Noelmina - Kab.Kupang
20. Moses Mengi Wio, Kades Woedoa  - Nagekeo
21. Elihut L. Anakay, Kades Daiama - Rote Ndao
22. Antonius Mola, Kades Rangalaka - Ende
23. Yosep Daron, Kades Toe - Manggarai
24. Muana Dedu, Kades Hupu Mada - Sumba Barat.(FP-05).
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini