569 Kg Olahan Daging Sosis dari Brasil Dimusnakan Karantina Pertanian Kupang

Konten Media Partner
7 Februari 2023 9:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, ketika memusnahkan olahan daging sosis di PLBN Motaain.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, ketika memusnahkan olahan daging sosis di PLBN Motaain.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUPANG-Sejumlah olahan daging seperti sosis daging sapi goreng, dan kulit sapi kering sebanyak 1.896 kemasan dengan berat 569 kilogram dari negara Brasil dimusnakan di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Senin (6/2/2023).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan pada media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ini sekaligus menandai peresmian operasional Insinerator MC200, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
"Kegiatan ini juga dalam rangka mitigasi risiko penyebaran penyakit mulut dan kuku, flu babi (ASF) dan penyakit berbahaya lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujar Kepala Karantina Pertanian Kupang Yulius Umbu Hunggar, kepada media, Senin (6/2/2023).
Dijelaskan Yulius, media pembawa yang dimusnahkan dengan insinerator ini merupakan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) sebanyak 569 kilogram.
Diketahui bahwa olahan daging tersebut merupakan produk negara Brasil yang dilalu lintaskan dari Timor Leste menuju Indonesia melalui PLBN Motaain.
"Pemusnahan dilakukan karena tidak memiliki sertifikat kesehatan karantina (phytosanitary certificate) dari negara asal," jelas Yulius.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, pemusnahan menggunakan insinerator MC200 dengan kapasitas 100-150 kilogram, sehingga komoditas tersebut akan habis terbakar dalam waktu satu jam.
Hadirnya insinerator modern ini merupakan bentuk komitmen Badan Karantina Pertanian dalam menjaga negeri dari masuknya hama penyakit berbahaya ke dalam wilayah NKRI.
Dikatakan Yulius, saat ini Provinsi NTT masih menjadi zona hijau PMK dan LSD, serta dalam pengendalian penyebaran ASF.
Untuk itu, Kantor Karantina Pertanian Kupang terus meningkatkan mitigasi resiko penyebaran penyakit-penyakit tersebut.
"Selain memperketat pengawasan lalu lintas media Pembawa HPHK dan OPTK, Karantina Pertanian Kupang juga meningkatkan sarana prasana dengan peningkatan kualitas dan kuantitas insenerator," ungkap Yulius Umbu Hunggar.
Kontributor:Alexander Wily.