Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Aktivis HAM di Sikka Gelar Demo Soal Kasus 17 Anak yang Dirazia Polda NTT
2 November 2021 17:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
MAUMERE-Para aktivis HAM di Kabupaten Sikka yaitu Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK), Jaringan Pemerhati HAM Sikka, dan, Kelompok Perempuan Anti Human Trafficking, dan beberapa organisasi mahasiswa melakukan aksi damai, Selasa (2/11), mempertanyakan proses penyelesaian kasus 17 anak yang di razia Polda NTT pada tanggal 15 Juni 2021 lalu di empat Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Maumere.
ADVERTISEMENT
Rencananya, aksi damai tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni Selasa (2/11) dan Rabu (3/11).
Aksi damai itu dalam rangka menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ke-17 anak itu di tuntaskan dengan menggunakan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO.
Rute yang di lalui pada aksi hari pertama, Selasa (2/11) yaitu, dari titik kumpul di halaman biara SSPs atau parkiran SMAK Bhatyarsa Maumere menuju Polres Sikka dan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Pantauan media ini, sejak pagi, puluhan aktivis HAM dari berbagai LSM itu telah berkumpul di halaman biara SSPs Maumere.
Sekitar pukul 10.43 WITA, mereka mulai bergerak ke arah barat menuju Mapolres Sikka. Sepanjang jalan menuju Mapolres Sikka, mereka melakukan orasi-orasi. Setibanya di Mapolres Sikka, mereka terus melakukan orasi di halaman Mapolres Sikka sedangkan sebagian massa aksi berdiri di balik pagar Mapolres Sikka dengan membawa puluhan spanduk dan pamflet.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa saat berorasi, pihak Polres Sikka mengijinkan sebanyak 6 orang perwakilan untuk bertemu Kapolres Sikka, AKBP Sajimin di ruang kerjanya diantaranya Sr. Eustochia Monika Nata, SSPs, Pater Hubert Thomas Hasulie, SVD, Pater Vande, SVD, Sr. Ika, Jhon Bala dan Silvan Anggi.
Silvan Anggi, usai bertemu Kapolres Sikka kepada wartawan menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menegaskan kepada pihak Polres agar bekerja secara profesional.
“Kami kecewa dengan mantan Kasat Reskrim kemarin itu, dia itu kan tipu kami, makanya kita datang hari ini karena tipu dari mantan Kasat itu, yang dia tipu begini, dia bilang PUB sudah di tutup, ternyata PUB tetap buka, itu hasil investigasi kami, lampu di luar mati, tapi di dalam aktvitas jalan terus,” ujar Silvan Anggi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka ini mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian, pihak mengaku adanya indikasi kuat perdagangan orang yang dilakukan oleh pihak PUB.
“Nah itu yang Polda juga sudah penuhi pasal itu dan sudah teruskan ke Kejati, tinggal tunggu dari pihak Kejati untuk tetapkan P21,” tandasnya lagi.
Silvan Anggi juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan. Ia juga meminta agar pihak Polres Sikka tetap memantau aktivitas ke-4 PUB tersebut karena tentu saja tidak ada pihak manapun yang menginginkan terjadi perdangan orang.
Sementara itu, Kapolres Sikka yang ditemui wartawan di halaman Mapolres Sikka menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah P19 dan berkas-berkasnya sudah di limpahkan ke Kejati oleh Polda NTT dan tinggal menunggu P21.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita kawal masalah tersebut sampai selesai,” ujar Kapolres Sikka.
Usai bertemu Kapolres Sikka dan melakukan orasi di halaman Mapolres Sikka, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sikka guna bertemu Kejari Sikka.
Kontributor : Albert Aquinaldo