Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Aktivitas Penggilingan Batu di Manggarai Diduga Tak Mengantongi Izin
17 Oktober 2020 8:24 WIB
ADVERTISEMENT
RUTENG - Penggilingan batu atau stone crusher di Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT yang terletak di Kelurahan Golo Dukal Ruteng, tepatnya berada di dekat Kompleks Polres Lama, diduga tidak memiliki izin usaha.
ADVERTISEMENT
Hasil penelusuran media ini serta dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun bahwa tempat penggilingan batu tersebut adalah milik salah satu kontraktor berinisial NB, yang juga berkantor di Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Diketahui pula bahwa tempat usaha penggilingan batu dengan skala besar itu sudah beroperasi bertahun-tahun lamanya.
Indikasi bahwa tempat pengilingan batu ini tidak memiliki izin ketika media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM) Provinsi NTT, Yusuf A. Adoe, Jumat (15/10/2020), rupanya pihak dinas teknis terkait ini belum mengetahui aktivitas dari tempat ini.
Kepala dinas ESDM Provinsi NTT juga meminta media ini menghubungi Kepala Cabang (Kacab) ESDM Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat yang berkantor di Ruteng, untuk coba melakukan penelusuran terhadap keberadaan tempat penggilingan batu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Adik coba hubungi kepala cabang ESDM Manggarai, untuk coba melakukan penelusuran terhadap keberadaan penggilingan tersebut adik," jelasnya.
Terpisah Kacab ESDM Manggarai Raya, Ferdy Hasan menyampaikan ucapakan terimakasih atas informasi yang diberikan oleh media ini, dan berjanji untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
" Adek saya juga baru tau keberadaan penggilingan batu tersebut, trimakasih adik, kami segera melakukan pengecekan ke lapangan," Jelasnya kepada media ini.
Sampai berita ini ditulis NB yang diduga sebagai pemilik tempat usaha ini belum bersedia memberi klarifikasi ,walaupun media ini mencoba mengkonfirmasinya lewat layanan pesan whatsApp.
Kontributor: Engkos Pahing.