Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Anggota DPRD Lembata yang Mesum di Kamar mandi Diadukan ke DPP PDIP
26 November 2021 16:03 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
LEMBATA - Publik Lembata berguncang di puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Guru Nasional. Bagaimana tidak, salah satu anggota dewan terhormat kedapatan mesum dengan istri orang di kamar mandi.
ADVERTISEMENT
Sikap tidak terpuji tersebut dapat berdampak buruk bagi lembaga DPRD terhormat dan juga citra partai politik khususnya PDI Perjuangan karena anggota dewan tersebut dari partai wong cilik yang harus jaga selalu citra diri sebagai wakil rakyat.
Sebagai organisasi sayap partai PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) meminta Pimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata dan juga Lembaga Kehormatan DPR merespons masalah sosial masyarakat yang pelakunya adalah anggota dewan terhormat.
Petrus Asmumu Manuk, Mandataris Ketua Banteng Muda Indonesia Kabupaten Lembata meminta pimpinan DPC PDIP untuk bisa merespons segera kejadian yang menghebohkan publik Lembata tersebut.
Menurut dia, hal ini adalah baik demi menjaga Marwah Lembaga Kehormatan DPR dan citra partai itu sendiri.
"Partai PDIP melahirkan kader-kader yang mumpuni dan punya integritas yang harus bisa dijaga demi nama baik wong cilik itu sendiri, kita Organisasi sayap partai hadir juga dapat melahirkan kader-kader muda yang dapat membawa citra positif untuk partai jika dipercaya oleh rakyat nantinya duduk di lembaga terhormat tersebut untuk menyuarakan suara wong cilik," papar Piter Manuk kepada media, Jumat (26/11) di Sekretariat DPC Partai PDIP Kabupaten Lembata.
ADVERTISEMENT
Banteng Muda Indonesia menyayangkan sikap dan tindakan tidak terpuji dan tercela yang dilakukan oleh seorang anggota dewan terhormat.
Sebagai generasi muda kata dia, secara organisasi politik tentu merasa malu dan tercoreng atas citra buruk dari sikap anggota dewan muda tersebut.
Baginya, PDI Perjuangan adalah partai yang lahir dan peduli terhadap amanat penderitaan rakyat, bagaimana mungkin kita membiarkan citra partai ini tercoreng oleh kader partai yang karbitan.
BMI juga lanjut dia, meminta kepada Pimpinan DPR khususnya Badan Kehormatan DPR untuk segera merespons jika DPC PDIP Kabupaten Lembata mengusulkan pergantian antar waktu atau memecat anggota DPRD melalui mekanisme AD ART partai.
Semua menjaga supaya citra partai apalagi Banteng Muda Indonesia Kabupaten Lembata adalah organisasi sayap PDIP yang berfungsi menyiapkan kader-kader muda yang punya integritas baik jika nanti di percakan partai ke depannya.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak memelihara anak muda karbitan yang merusak citra diri apalagi sebagai figur publik pengembangan amanah rakyat, Banteng Muda Indonesia Kabupaten Lembata menyayangkan sikap tercelah tersebut," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Lembata Fransiskus Gewura mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas ketika ada kadernya terbukti melakukan perilaku menyimpang.
Pihak DPC PDIP Lembata juga akan mengkaji persoalan kasus perselingkuhan itu sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.
"Pekerjaan kita adalah mencoba merilis persoalan yang ada untuk diambil tindakan sesuai dengan ketentuan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai setelah terbukti," ujar Frans ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/11).
Frans yang juga wakil ketua II DPRD Lembata ini pun memastikan untuk mengirim laporan ke DPP PDIP di Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan partai.
ADVERTISEMENT
"Kita intern ada aturannya, jadi kita rilis dari persoalan kronologis yang ada itu lalu di over ke pusat, nanti kita usulkan ke pusat terkait persoalan ini nanti itu keputusan ada di pusat," katanya.
Tidak hanya itu, DPC PDIP Lembata juga bakal membawa kasus ini ke DPRD untuk disidangkan dalam paripurna termasuk mengusulkan untuk diambil langkah populis.
"Kita mengusulkan itu kan ada tingkatannya, apa kita usulkan di paripurna untuk pemberhentian sementara atau pembebasan tugasan karena ini sementara di kaji dari aspek aturan partai," bebernya.