Balita yang Dianiaya di TTS, Dapat Pendampingan dari Tim Psikologi Polda NTT

Konten Media Partner
5 Februari 2023 20:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto:Tim Psikologi Polda NTT melakukan pendampingan terhadap YN, balita korban penganiayaan di Kabupaten TTS.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Tim Psikologi Polda NTT melakukan pendampingan terhadap YN, balita korban penganiayaan di Kabupaten TTS.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUPANG-YN (2), balita yang diduga dianiaya oleh mama besarnya di Kabupaten Timur Tengah selatan (TTS) mendapatkan pendampingan psikologi dari Tim psikologi Polda NTT, pada Sabtu (4/1/2023).
ADVERTISEMENT
Pendampingan psikologi dilakukan di kediaman korban di rumah jabatan Sekda Kabupaten TTS, didampingi keluarga dan personel unit PPA Polres TTS.
Tim Psikologi Biro SDM Polda NTT Iptu Juan A. Djara, S.PSi M.PSi, menyampaikan bahwa rasa trauma anak-anak korban kekerasan dan penganiayaan kita pulihkan dengan pendekatan psikologi. Sehingga membuat anak nyaman berada dalam situasi sosial serta menarik minat dan semangatnya.
Dijelaskan Iptu Juan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak.
Tim Psikologi Polda NTT berdialog dan bermain bersama anak korban serta memberikan mainan.
"Anak korban pun nampak sangat ceria saat bertemu dengan tim psikologi Biro SDM Polda NTT. Pendampingan ini dilakukan untuk memulihkan psikologi anak korban yang dianiaya beberapa waktu lalu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, anak korban dianiaya oleh OAT alias Ori (34), warga Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.
Tersangka OAT, sudah diamankan polisi di Polres TTS dan ditahan dalam sel Polres TTS.
OAT merupakan ibu angkat dan tante dari YN alias YT, bocah usia 2 tahun sembilan bulan yang dianiaya beberapa waktu lalu.
Kontributor:Alexander Wily.