Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Banyak Aset Pemda Lembata Didirikan di Atas Tanah Tak Bersertifikat
24 Januari 2023 17:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
LEMBATA-Banyak bangunan aset pemerintah daerah (Pemda) Lembata ternyata selama ini didirikan di atas tanah yang belum bersertifikat.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini menjadi salah satu tugas yang harus dituntaskan oleh Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa.
Menurut Marsianus Jawa, banyak aset pemerintah daerah yang dibiarkan mubazir tanpa ada asas manfaatnya. Dengan demikian, uang rakyat pun dihamburkan begitu saja.
"Sebagai kepala daerah, saya telah mengurus sertifikat tanah di beberapa lokasi seperti di Bukit Cinta Lembata (BCL), Pantai Wisata di Waijarang dan Pantai Wulen Luo," kata Marsianus Jawa, Senin (23/1/2023).
Selama ini, Marsianus Jawa mengakui, pembangunan di tiga lokasi wisata itu dilakukan di atas tanah yang belum ada sertifikat yang jelas.
Dia menyebutkan, aset lainnya yang merana dan bakal tak dimanfaatkan lagi yaitu gedung Pasar Pada di Kecamatan Nubatukan, dan Puskesmas di Bean dan Wowon di Kecamatan Buyasuri.
ADVERTISEMENT
Dua puskesmas tersebut menurut dia juga didirikan di atas tanah yang bermasalah.
"Stop kegiatan asal bangun, asal kerja. Selama ini dibangun aset di atas tanah tanpa sertifikat. Kita tidak salahkan pemimpin sebelumnya, tapi kita belajar untuk lebih cermat lagi," katanya.
Mantan Kepala Inspektorat Pemprov NTT ini juga menyinggung aset lainnya yakni asrama mahasiswa di Kota Kupang.
"Supaya bisa mendatangkan pendapatan daerah, lokasi asrama tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi wisma yang bisa dimanfaatkan para pegawai dari Lembata kalau perjalanan dinas ke Kupang," ujarnya.
Dia pernah menawarkan kepada Bank NTT kalau lokasi asrama mahasiswa itu dijadikan kantor kas tetapi memang lokasinya tidak cocok untuk kantor kas.
Marsianus menyayangkan banyak aset milik Pemda Lembata yang mubazir padahal dibangun dengan uang milik rakyat.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Praktisi Hukum Lembata, Juprians Lamabelawa ketika ditemui di Lewoleba pada Selasa (24/1/2023), menyarankan kepada Penjabat Bupati dan jajarannya untuk mulai menertibkan aset yang selama ini dibangun diatas tanah yang belum bersertifikat.
Pasalnya, jika aset yang sudah dibangun diatas tanah yang belum bersertifikat maka bisa saja berpotensi konflik. Pemerintah Lembata harus belajar dari pengalaman beberapa objek yang sudah dikuasai oleh pemerintah namun kemudian digugat oleh masyarakat.
"Ini mestinya pemerintah daerah harus belajar dari hal-hal itu, segera melakukan penertiban aset yang belum memiliki alas hak," sebut Juprians Lamabelawa.
Menurut dia, jika sudah ada penyerahan hak dari pemilik tanah dari objek tanah sebelumnya, maka pemerintah harus segera mengurus sertifikat supaya aset yang nantinya dibangun, tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama pemerintah Lembata.
ADVERTISEMENT
"Ini sebagai wujud dari tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ini tugas Bupati dan jajarannya untuk melakukan hal-hal itu agar kedepan tidak terjadi polemik," pungkas Ketua PKN Lembata ini.