Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Banyak Calon Pekerja Migran Belum Tahu Ada LTSA PPPMI di Sikka
1 Mei 2019 8:04 WIB
ADVERTISEMENT
Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PPPMI) yang diresmikan pemanfaatannnya oleh Bupati Sikka, Fransisko Roberto Diogo pada Kamis (14/3) lalu, sampai saat ini belum banyak diketahui dan dimanfaatkan oleh calon pekerja migran di wilayah Flores dan Lembata untuk mengurusi dokumen kelengkapnnya sebagai pekerja migran Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng yang ditemui florespedia pada Selasa (30/4) siang.
" Sampai saat ini sudah sebulan berjalan tetapi belum banyak yang mengetahui keberadaan lembaga LTSA ini. Kami juga terus mensosialisasikan kalau ada kegiatan atau kunjungan ke berbagai wilayah.Kurang lebih baru 5 orang calon pekerja migran yang kami layani "ungkap Germanus Goleng.
Ia mengakui, memang belum banyak pihak yang mengetahui keberadaan LTSA apalagi para calon pekerja migran yang berasal dari luar Kabupaten Sikka lebih banyak yang belum mengetahui.
Hal ini berdampak pada aktivitas di LTSA sepi pengunjung calon pekerja migran sehingga para staf dari instansi terpadu pun tidak bisa melayani setiap hari. Dalam seminggu hanya satu sampai dua kali, staf dari instansi terpadu datang berkantor di LTSA.
Agar banyak pihak dan calon pekerja migran dari kabupaten lain mengetahui keberadaan LTSA di Sikka, pihaknya memanfatkan kesempatan ketika ada rapat kordinasi di tingkat provinsi untuk menyampaikan keberadaan LTSA. Selain itu, juga sudah bersurat kepada instansi teknis Dinas Tenaga Kerja di berbagai kabupaten wilayah Flores Lembata supaya bisa membantu mensosialisasikan keberadaan LTSA ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Germanus Goleng, pada tahun ini, pihaknya juga sudah mensosialisasikan keberadaan LTSA di 10 desa dari 147 desa dan kelurahan, Tak hanya itu, di setiap kesempatan juga dipergunakan untuk mensosialisasikan keberadaan LTSA.
" Kewajiban kami adalah mensosialisasikan secara luas ke masyarakat tentang keberadaan LTSA dan pemanfaatannya"ungkap Kadis Nakertrans ini.
Ia menuturkan, dengan adanya LTSA sebenarnya diharapkan calon pekerja migran bisa langsung mendaftarkan diri untuk bekerja ke luar negeri tanpa harus melalui Perusahaan Jasa Tenaga Keja Indonesia (PJTKI).
Untuk diketahui, LTSA PPMI difungsikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
Pada lembaga layanan terpadu ini, ditempatkan sejumlah instansi yakni Dinas Tenaga Kerja (Loket 1), Dinas Dukcapil (Loket 2), Dinas Kesehatan (Loket 3), BPJS Kesehatan (Loket 4), P4TKI (Loket 5) dan Imigrasi (Loket 6).
ADVERTISEMENT
Pantauan florespedia pada Selasa (30/4) pagi, nampak ruangan LTSA terlihat lengang. Pada setiap loket yang semestinya terisi oleh 6 instansi, nampak kosong karena tidak ada pegawai yang datang. Hanya pintu ruangan LTSA dibiarkan terbuka.Tidak ada satu pun calon pekerja migran yang terlihat mondar - mandir mengurus dokumen kelengkapan untuk bekerja ke luar negeri di ruangan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi tersebut. (FP - 01).