Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Bayar Insentif Relawan COVID-19, RSUD Tc Hillers Maumere Usulkan Rp 3,7 M
30 Maret 2022 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MAUMERE – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc Hillers Maumere mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka guna membayar relawan dan tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 yang belum terbayarkan.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya insentif relawan yang belum dibayarkan, tetapi termasuk tenaga kesehatan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabar gembira ini disampaikan Direktur RSUD TC Hillers Maumere Dokter Clara Francis saat rapat bersama Komisi 3 DPRD Sikka tentang LKPJ TA 2021, Rabu (30/3).
“Kami sudah usulkan sebanyak Rp 3,7 miliar,” ujar Direktur RSUD Tc Hillers Maumere, Dokter Clara Francis.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Nasdem, Petrus da Silva yang juga adalah Ketua Komis III DPRD Kabupaten Sikka mempertanyakan insentif relawan dan tenaga kesehatan yang belum dibayarkan terhitung Juli-Oktober 2021.
“Soal insentif yang belum terbayarkan, kesannya terjadi saling lempar tanggung jawab antara Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan , Inspektorat. Kami perlu dapat informasi, bagaimana perkembangannya? Apalagi masalah ini sudah sampai ke Kejaksaan,” ujar Petrus da Silva.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Dokter Clara Francis menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat Nomor HK.01.07.MENKES/770/2022 tertanggal 4 Maret 2022 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan serta pengangkatan dan penempatan tenaga relawan bidang kesehatan yang menangani COVID-19.
“Pada surat tersebut, diktum ke-13 nomor 2 menyatakan bahwa insentif yang belum dibayarkan pada tahun 2021 dapat dibayarkan melalui APBD TA 2022,” jelas mantan Sekretaris Dinas Kesehatan itu.
Menindaklanjuti keputusan Kementerian Kesehatan itu, Dokter Clara Francis mengatakan bahwa pihakya telah mengajukan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka guna diusulkan pembayaran karena pos anggaran insentif dimaksud berada pada Dinas Kesehatan.
Langkah itupun kemudian mendapat apreasiasi dari Komisi III DPRD Sikka dan Ketua Komisi III, Petrus da Silva berharap Dinas Kesehatan menyikapi serius persoalan ini dengan mengajukan pada Perubahan APBD 2022, sehingga bisa dibahas pada Badan Anggaran DPRD Sikka.
ADVERTISEMENT
Kontributor : Albert Aquinaldo