Konten Media Partner

Bubarkan Mahasiswa yang Berdemo, Polisi di Sikka Siram Air Kotor

4 Agustus 2023 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Aksi saling dorong mahasiswa dari PMKRI Maumere dan Polres Sikka saat demo di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (4/8/2023) siang. Foto: Mario WP Sina.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Aksi saling dorong mahasiswa dari PMKRI Maumere dan Polres Sikka saat demo di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (4/8/2023) siang. Foto: Mario WP Sina.
ADVERTISEMENT
MAUMERE-Puluhan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere kembali melakukan aksi demontrasi terkait dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap satu triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp. 642 juta di Dinas PKO Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
Aksi demo yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (4/8/2023) pagi itu sempat terjadi aksi saling dorong dan nyaris ricuh antara puluhan mahasiwa dari PMKRI Maumere dan personel polisi Polres Sikka.
Saat hendak membubarkan pendemo, tampak seorang polisi menyiramkan air kotor kepada para pendemo di halaman pintu masuk Kantor Kejari Sikka.
Penyiraman air kotor oleh seorang anggota polisi ini justru memicu keributan dan aksi saling dorong mendorong antara polisi dan aktivis PMKRI Cabang Maumere yang berusaha menerobos masuk ke dalam Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Para aktivis juga sempat membakar ban di halaman pintu masuk Kantor Kejari Sikka saat permintaan mereka untuk bertemu Kejari Sikka, Fatoni tidak dipenuhi pihak Kejaksaan Negeri Sikka.
ADVERTISEMENT
Demo aktivis PMKRI Maumere ini untuk mendesak jaksa menangkap terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus sunat dana tunjangan profesi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Ketua DPC PMKRI Cabang Maumere, Yakobus Tonce Horang kepada media menuturkan, pihaknya kesal dengan kinerja kerja Kejaksaan Negeri Sikka yang belum menetapkan para pelaku sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana tunjangan profesi guru itu.
"Kami minta agar Kejaksaan Negeri Sikka segera mengambil alih kasus dan menangkap para pelaku," ujarnya.