Cabuli 8 Remaja, Pemuda Gay Asal Nangaroro Ditangkap

Konten Media Partner
12 Desember 2019 20:24 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi gay (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
MBAY - Seorang pria penyuka sesama jenis (gay) di Aesesa Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT ditangkap polisi, Rabu (12/12).
ADVERTISEMENT
Pria bernama Theodorus Nando (59) itu ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar. Pelaku sendiri berasal dari Desa Riti, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah orangtua salah satu korban melaporkan membuat laporan di Mapolsek Aesesa, Rabu pagi. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Aesesa langsung menjemput pelaku di tempat dia berkerja. Tepatnya di peternakan ayam pedaging yang terletak di Desa Aeramo.
Saat diinterogasi media ini dalam perjalanan menuju Mapolsek Aesesa, pelaku mengaku telah mencabuli delapan remaja. Para korban diperkirakan berusia tujuh sampai sembilan tahun.
"Seingat saya, saya pernah lakukan dengan delapan orang (remaja, red). Saya suruh mereka urut badan kemudian pegang-pegang kemaluan. Setelah itu saya bayar mereka dengan uang lima ribu rupiah," ujar Theodorus.
ADVERTISEMENT
Menurut pelaku, perbuatan itu tidak dilakukan setiap hari, namun seminggu sekali. Dan setiap minggunya, korbannya berbeda-beda.
"Misalnya minggu ini si A, minggu depan si B. Begitu seterusnya sampai berjumlah delapan orang," sebut pelaku.
Sementara Kapolsek Urban Aesesa, AKP Ahmad saat dikofirmasi media ini pada Rabu malam, membenarkan kejadian itu.
"Modusnya, para korban disuruh untuk mengurut badan pelaku kemudian korban disuruh memegang kemaluan dan melakukan oral seks," jelasnya.
Ahmad menyebutkan, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Aesesa untuk diproses lebih lanjut.