Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Calon Pekerja Asal Sikka di Jakarta Diminta Kembalikan Uang Perusahaan
6 April 2022 13:43 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
MAUMERE - Sebanyak satu dari tiga orang pencari kerja asal Kabupaten Sikka yang direkrut oleh PT Setia Prestasi Amandari diduga ditelantarkan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dugaan penelantaran terhadap satu calon pekerja itu berbuntut pada aksi pengrusakan Kantor Pusat PT Setia Prestasi Amandari di Jakarta.
Informasi yang diperoleh media ini, saat ini calon pekerja tersebut sudah dijemput pihak keluarga.
Wakil Koordinator PT Setia Prestasi Amandari wilayah Kabupaten Sikka, Santos Buchan yang ditemui media ini membantah bahwa ketiga orang calon pekerja yang direkrut oleh perusahaannya itu ditelantarkan di Jakarta.
Dijelaskan bahwa pada tanggal 20 Maret 2022, ketiga calon pekerja tersebut diberangkatkan ke Kupang untuk mendapatkan pelatihan dan mengikuti orientasi pra pemberangkatan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT.
Selain mendapatkan pelatihan, mereka juga mengantongi surat ijin orang tua atau wali dan pemerintah desa dari calon pekerja.
"Setelah dapat pelatihan dua atau tiga hari di Kupang, mereka kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan tiba pada tanggal 27 Maret," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dalam proses interviu di Kantor Pusat PT Setia Prestasi Amandari, salah satu dari ketiga calon pekerja asal Kabupaten Sikka itu kata Santos, membatalkan kontrak kerja dengan alasan penempatan tidak sesuai dengan lamarannya awalnya di PT Setia Prestasi Amandari saat perekrutan di Kabupaten Sikka.
Berdasarkan hasil interviu pihak perusahaan, calon pekerja itu kemudian disarankan untuk mengambil posisi asisten rumah tangga.
Untuk diketahui, informasi yang diperoleh bahwa calon pekerja yang membatalkan kontrak kerja tersebut awalnya melamar sebagai perawat lansia.
Lanjut Santos, setelah itu koordinator PT Setia Prestasi Amandari wilayah Kabupaten Sikka yang mendapat informasi itu kemudian melakukan komplain kepada pihak Kantor Pusat PT Setia Prestasi Amandari dan menyatakan bahwa calon pekerja tersebut harus tetap ditempatkan sesuai dengan lamaran awal yang dilakukan di Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
"Klarifikasi dari PT bahwa mereka hanya diarahkan, tidak dipaksakan, masih diberikan pilihan, kalau merasa berat di perawat lansia, bisa memilih yang lain, tapi kemarin dia diarahkan ke ART itu betul tapi kalau di merasa berat, masih ada opsi yang lain," jelas Santos.
Selanjutnya, jelas Santos, karena calon pekerja membatalkan kontrak kerja sebelum bekerja, maka sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani sebelumnya, maka calon pekerja harus mengembalikan sejumlah biaya yang telah dikeluarkan pihak perusahaan mulai dari keberangkatan dari Kabupaten Sikka hingga di Jakarta.
Legalitas PT Setia Prestasi Amandari
Sebelum menjelaskan lebih jauh terkait beredarnya informasi bahwa ketiga calon pekerja asal Kabupaten Sikka itu ditelantarkan di Jakarta, Santos terlebih dahulu menjelaskan mengenai status dan legalitas PT Setia Prestasi Amandari.
ADVERTISEMENT
Bahwa pada tahun 2018 tepatnya bulan Februari, PT Setia Prestasi Amandari masuk di Kabupaten Sikka dan mulai melakukan sosialisasi pencarian tenaga kerja.
"Waktu itu hadir juga pihak dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka di Hotel Pelita," ungkap Santos.
Setelah melakukan sosialisasi, PT Setia Prestasi Amandari melakukan pengiriman tenaga kerja ke wilayah Jabodetabek pada September 2018.
"Program ini namanya TK AKAD dari Dirjen Bina Penta Kementerian Tenaga Kerja, nah Dirjen Bina Penta ini yang memberikan rekomendasi kepada PT Setia Prestasi Amandari untuk melakukan perekrutan tenaga kerja dan sebagainya dan di NTT ini dikasih kesempatan untuk kami merekrut 1000 tenaga kerja setiap tahunnya dan itu dibagi ke setiap kabupaten dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT mengeluarkan SPR atau Surat Perintah Rekrut," jelas Santos.
ADVERTISEMENT
Dan untuk Kabupaten Sikka, kata Santos mendapatkan jatah 50 orang setiap tahunnya .
Hingga tahun 2022, jumlah tenaga kerja asal NTT termasuk Kabupaten Sikka yang direkrut oleh PT Setia Prestasi Amandari dan ditempatkan di wilayah Jabodetabek berjumlah kurang lebih 30an orang.
Sebelum mereka diberangkatkan, para calon tenaga kerja ini dibekali dengan pelatihan-pelatihan baik di BLK Gasindo Kupang, tempat yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah dan pihak perusahaan untuk memberikan pelatihan kepada para calon pekerja yang direkrut oleh PT Setia Prestasi Amandari.
Tanggapan Disnaker Sikka
Menanggapi kejadian itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka melakukan koordinasi dengan pihak PT Setia Prestasi Amandari melalui koordinatornya di wilayah Kabupaten Sikka.
Kepada media ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Yohanes Audax mengatakan bahwa tiga calon pekerja yang direkrut oleh PT Setia Prestasi Amandari itu awalnya direktur untuk dipekerjakan sebagai perawat lansia dan balita.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka bahwa setelah tiba di Jakarta, ketiga calon pekerja ini langsung diwawancarai oleh manajemen PT Setia Prestasi Amandari.
Padahal, sesuai dengan mekanisme, setibanya di Jakarta, mereka ini akan mengikuti pelatihan selama dua Minggu, pelatihan ini yang akan menentukan apakah satunya itu cocok tidak merawat lansia dan duanya itu merawat balita, belum pelatihan, perusahaan sudah memvonis bahwa mereka ini tidak layak, di situlah mulai terjadi dan tidak ada titik temu," ungkap Yohanes Audax.
Dikatakan bahwa dirinya juga sudah bertemu dengan koordinator PT Setia Prestasi Amandari wilayah Kabupaten Sikka dan menegaskan bahwa pegangannya adalah kontrak kerja.
"Kalau mereka diberangkatkan dengan perjanjian kerjanya perawat lansia atau anak-anak, artinya sampai di sana pun mereka harus ditempatkan di tempat itu," tegas Yohanes Audax.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pihak perusahaan PT Setia Prestasi Amandari tengah bernegosiasi dengan orang tua calon pekerja yang membatalkan kontrak kerja sebelum bekerja untuk dilakukan pengembalian sejumlah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Kontributor : Albert Aquinaldo