Konten Media Partner

DPRD NTT Minta Bencana di NTT Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

florespediaverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto: Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni didampingi Wakil Ketua, Christian Mboi
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni didampingi Wakil Ketua, Christian Mboi

KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pemerintah provinsi agar menetapkan bencana NTT sebagai bencana nasional.

Ketua DPRD NTT, Emy Nomleni mengatakan bencana yang dialami NTT hampir seluruh wilayah di provinsi kepulauan itu. Karena itu pemerintah perlu mengkaji bencana NTT menjadi bencana nasional.

"Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah untuk mengkaji atau menelaah tentu pemerintah cukup memahami, cukup tau apa yang dilakukan untuk dikaji. Apakah mungkin ini menjadi bencana nasional. Tentu dengan berbagai pertimbangan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Dengan didorongnya bencana NTT sebagai bencana nasional, kata Emy, agar adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat.

"Pasca bencana ini harus ada recovery (perbaikan). Tentu kita butuh biaya yang sangat besar," katanya.

Pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota perlu bergandengan untuk menyelesaikan peristiwa bencana tersebut.

"Banyak rumah-rumah yang rubuh dan ada banyak masyarakat dalam keadaan ekonomi lemah yang jadi korban. Tentu butuh support dan dukungan dari pemerintah," jelasnya.

DPRD NTT juga meminta pemerintah agar gerak cepat untuk menangani peristiwa bencana tersebut.

"Harga bahan pokok dan harga bahan bangunan naik. Itu harus dikontrol dengan baik. Mungkin ada masyarakat yang hanya butuh satu atau dua seng, tetapi harganya lonjak. Harus dipantau betul-betul," ujarnya.