Konten Media Partner

Dugaan Calo Casis Polri, Anggota Polres Rote Ndao Segera Disidang Kode Etik

4 Januari 2023 9:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto:Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase.
ADVERTISEMENT
KUPANG-Aipda Amsal Adu anggota Polres Rote Ndao yang dilaporkan atas dugaan calo penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri akan segera disidang kode etik.
ADVERTISEMENT
Pasalnya semua berkas perkara sudah dirampungkan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Anggota Aipda Amsal Adoe telah menunjukan bahwa memang betul peristiwa itu terjadi.
Hal ini dikatakan oleh,Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol.Dominicus Savio Yempormase, saat dikonfirmasi, selasa (3/1/2023).
Dijelaskannya, kasus tersebut sudah ditangani Propam Polda NTT dengan mengedepankan fungsi Propam setempat.
"proses pemeriksaan dan pemberkasan telah selesai, kita hanya menunggu waktu yang tepat untuk digelar sidang. Untuk proses sidang rencananya akan dilaksanakan padan awal januari 2023," ungkap Kabid Propam.
Diberitakan sebelumnya, snggota Polisi bernama Aipda Amsal Adu,anggota Polres Rote Ndao dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT,
Aipda Amsal Adu dilaporkan atas dugaan sebagai Calo calon siswa (Casis) Anggota Polri. Dengan nilai Sebesar Rp 250 juta.
ADVERTISEMENT
Kasus ini dilaporkan oleh Junus Dami (20), warga Kabupaten Rote Ndao, Selasa (18/10/2022) siang.
Selain melaporkan ke SPKT Polda NTT, Junus Dami juga melaporkan ke Bidang Propam Polda NTT.
Kontributor:Alexander Wily