Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
MBAY - Perwakilan Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL), yang terdiri dari Siti Aisyah dan Hermina Mawa, pada Jumat (16/8) lalu, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Nagekeo. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo, Kristianus Dua Wea.
ADVERTISEMENT
Kedatangan perwakilan FPPWL tersebut bertujuan untuk menyampaikan keberatan atas rencana pengukuran tanah yang akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS) Kupang dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Siti Aisyah, perwakilan FPPWL yang juga merupakan Tokoh Perempuan Ndora, Kecamatan Nangaroro mempertanyakan rencana pengukuran tanah, padahal arus penolakan pembangunan Waduk Lambo dalam masyarakat sangat deras.
"Bagaimana mungkin dilakukan pengukuran tanah, padahal kami menolak lokasi pembangunan waduk di Lowo Se,"katanya.
Siti melanjutkan bahwa pihaknya membutuhkan perhatian DPRD Kabupaten Nagekeo.
"Kami ini juga masyarakat Kabupaten Nagekeo. Kami minta perhatian bapak-bapak dewan yang terhormat. Kami tidak setuju pembangunan di Lowo Se, karena itu adalah tanah suku.Ada kuburan nenek moyang, ada tempat ibadah, ada pemukiman dan sekolah. Kami menolak pengukuran maupun pembangunan waduk di Lowo Se,"tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Siti dikuatkan oleh Hermina Mawa. Ia menyatakan bahwa dirinya memilih mati daripada harus menyerahkan tanahnya untuk pembangunan waduk.
"Saya bersedia ditembak. Saya tidak akan menyerahkan tanah saya. Itu hak anak-anak saya yang saya harus lindungi," katanya.
Hermina menjelaskan bahwa dirinya sangat mengharapkan perhatian DPRD Kabupaten Nagekeo agar rencana pengukuran tanah tersebut dapat dibatalkan.
"Kalau bapak-bapak kasihan kami masyarakat, tolong perhatikan kami. Kami menyarankan waduk dibangun di wilayah alternatif yaitu di Lowo Pebhu Malawaka atau di Kelitebu," tutupnya.
Pernyataan keberatan Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo tersebut dipertegas dengan penyerahan surat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagekeo Nomor 04/SKB-FPPWL/08/2019 Perihal Penyampaian Keberatan atas Rencana pengukuran Tanah.Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo Bernadinus Gaso bersama 10 orang anggota forum lainnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus menyatakan bahwa pada prinsipnya sebuah pembangunan tidak boleh merugikan dan membenturkan masyarakat.
"Negara memang hadir untuk mengurus dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun tidak boleh membiarkan terjadi benturan horisontal di tengah masyarakat,"katanya.
Kris Dua melanjutkan bahwa untuk mewujudkan sebuah hal besar dibutuhkan pengorbanan besar pula.
"Harus terus melakukan komunikasi intens dengan masyarakat, untuk menghindari konflik dan benturan,"tegasnya.
Kris Dua melanjutkan bahwa DPRD Kabupaten Nagekeo akan segera memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk meminta penjelasan terkait rencana pengukuran tanah tersebut.
"Saya sudah kontak Kepala Pertanahan, tetapi yang bersangkutan sedang berada di Kupang.Begitu sampai di Mbay, saya akan panggil, agar kita bisa dapat penjelasan,"ujarnya.(FP-03).
ADVERTISEMENT