Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
FPUN Pagari Jalan Masuk Menuju Lokasi Perkebunan Kemiri Sunan PT BIS di Ngada
20 Oktober 2020 7:25 WIB
ADVERTISEMENT
BAJAWA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Ulayat Nginamanu (FPUN) pada Senin (19/10/2020), mendatangi lokasi perkebunan kemiri sunan PT. Bumiampo Investama Sejahtera (PT. BIS). Mereka pun melakukan aksi protes dengan memagari jalan masuk lokasi perkebunan.
ADVERTISEMENT
Koordinator FPUN Yohanes Lingge Siran yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya menghentikan segala aktivitas di kemiri sunan di atas tanah ulayat Nginamanu, hingga pihak PT.BIS menyikapi semua tuntutan masyarakat ulayat Nginamanu.
Menurut Yohanes Lingge Siren, sejak tanggal 14 November 2013, PT. Bumiampo Investama Sejahtera (PT. BIS) telah melakukan investasi dalam bentuk usaha perkebunan dengan jenis tanaman industri kemiri sunan Wolomeze, Kabupaten Ngada.
Lokasi perkebunan dimaksud terletak antara kali Mowa dan kali Lokoko yang meliputi lokasi Mala Ana Kolo, Bei Watu, Keu Ghesu, Wolo Raza, Suu Sewe dan Sanga Repo dengan total luas lahan 392,8 Ha.
Setelah 7 tahun berinvestasi, belum ada kesepakatan kerja sama secara permanen antara pemilik lahan dengan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Setelah melewati berbagai tahapan komunikasi dan negosiasi, sampai saat ini PT. BIS tidak memberikan respons sebagai niat baik terhadap investasi yang sudah berjalan di tanah ulayat Nginamanu.
Menyikapi hal tersebut, maka Forum Peduli Ulayat Nginamanu menghentikan segala aktivitas di kemiri sunan di atas tanah ulayat Nginamanu, hingga pihak PT. BIS mengikuti semua tuntutan masyarakat ulayat Nginamanu.
Yohanes Lingge Siran menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan FPUN merupakan mosi tidak percaya kepada PT. BIS, yang mana PT. BIS tidak merespon tuntutan FPUN.
Menurutnya, PT. BIS belum menyelesaikan proses perolehan hak atas tanah sesuai peraturan perundang undangan di bidang pertanahan atau belum menyelesaikan tanggung jawabnya kepada pemangku hak ulayat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan hak hak masyarakat adat Nginamanu atas hak ulayat tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan.
Lanjut Johanes bahwa setelah beberapa kali melakukan pertemuan antara utusan masyarakat adat Nginamanu bersama dengan utusan PT. BIS termasuk dengan dengan Direkrur PT. BIS Hendru Widjaja, tercapai beberapa kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat tertanggal 05 Desember 2019 tentang pembahasan harga sewa lahan di wilayah Desa Nginamanu oleh PT. BIS yang akan dijadikan sebagai lokasi perkebunan kemiri.
Disepakati yakni, harga sewa pakai lahan yang dikehendaki oleh masyarakat adat desa Nginamanu adalah sebesar Rp. 3.000.000, per tahun dan Per hektar kali luas lahan 392,8 Ha. Namun sejak tahun 2013 sampai saat ini pihak PT.BIS tidak merealisasi kesepakatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara Tobias Harman OFM Pastor Paroki Kurubhoko mengatakan aksi yang terjadi itu merupakan salah satu reaksi umat terhadap PT. BIS yang mana masyarakat memperjuangkan hak-hak yang selama ini PT Bis tidak memberikan respon sebagai niat baik terhadap investasi yang sudah berjalan di tanah ulayat Nginamanu.
"Kegiatan hari bagian dari kekecewaan terhadap PT.BIS yang tidak respon atau tidak menghargai tuntutan masyarakat Nginamanu," ujarnya.
Menurutnya terkait keterlibatan dirinya sebagai rohaniwan, Ia mengatakan bahwa perlu disadari panggilan dasar Gereja, senantiasia terarah kepada orang-orang yang di pinggirkan, orang-orang tidak bersuara dan orang-orang lemah. Oleh karena itu pihak gereja perlu mendampingi.
Sementara hingga saat ini Pihak PT. BIS belum bisa konfirmasi. Media ini mencoba menanyakan beberapa penjaga di kebun kemiri sunan mereka enggan memberikan komentarnya.
ADVERTISEMENT