Gadis Difabel di Kupang Diperkosa Tiga Orang Tetangganya secara Sadis

Konten Media Partner
26 April 2022 20:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi : siapgrak.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi : siapgrak.com
ADVERTISEMENT
KUPANG - E (22), gadis disabilitas asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, mengalami dugaan kekerasan seksual terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
E dilaporkan diperkosa tiga pria yang merupakan tetangganya sendiri di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dugaan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas itu tergolong sadis karena para pelaku mengikat kedua tangan korban dengan posisi terangkat pada dahan pohon, mata korban ditutup dengan BH korban dan mulut korban disumbat dengan daun jati putih.
Ketiga pelaku masing-masing DT alias Dani (22), ZT alias Zaka (19) dan NT alias Niko (24) merupakan warga sekampung dengan korban.
DT alias Dani dan ZT alias Zaka adalah saudara sepupu. Sementara NT alias Niko adalah paman dari ZT.
Sementara itu, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Selasa (26/4)membenarkan adanya peristiwa itu.
"Iya benar, laporannya sudah kita terima dan sedang berproses,” katanya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, mengungkapkan bahwa korban sudah dua kali diperkosa dalam waktu yang berbeda.
Kejadian sbelumnya terjadi pada tanggal 31 Maret 2022, korban diperkosa oleh DT di kebun.
Sebelum kejadian, korban ke kebun untuk membersihkan kebun.
Pelaku DT yang mengetahui keberadaan korban di kebun kemudian membuntuti korban.
Di kebun tersebut, DT memperkosa korban. Usai memperkosa korban, pelaku DT pun kabur meninggalkan korban seorang diri.
Korban pulang ke rumah dan menceritakan pada pamannya sehingga dilaporkan ke Polres Kupang.
Saat itu polisi sudah mencari pelaku DT namun belum berhasil menemukan DT.
Belakangan DT mengetahui kalau korban sudah melaporkan ke polisi atas kasus persetubuhan yang dilakukannya. Gegara aksinya dilaporkan ke polisi, DT pun berniat kembali memperkosa korban.
ADVERTISEMENT
Kamis (14/4/2022), pelaku yang mengetahui korban ada di kebun mengajak ZT dan NT.
Kebetulan korban lagi panen jagung seorang diri. Usai panen korban pun hendak pulang ke rumah.
Saat pulang, korban berpapasan dengan tiga orang pelaku di jalan. DT, ZT dan NT pun menyeret korban ke hutan dekat kebun.
Kedua tangan korban diikat dan digantung pada dahan pohon. Mulut korban kemudian disumbat dengan daun jati putih dan DT membuka BH korban kemudian dipakai menutup mata korban. Mereka menelanjangi korban dan bergiliran memperkosa korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, ketiga pelaku meninggalkan korban dalam posisi tangan terikat dan mata tertutup.
Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan menggoyang tangannya yang terikat di dahan pohon hingga dahan pohon patah. Korban akhirnya berhasil diselamatkan pamannya.
ADVERTISEMENT
Didampingi keluarga, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang.
Korban pun divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang.
“Hasil visum, ada robekan tidak beraturan karena korban diperkosa secara brutal oleh ketiga pelaku,” tutup Kapolres Kupang.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.