Konten Media Partner

Guru Honorer di Sikka Dirumahkan, Apa Kata Kadis?

24 Agustus 2021 8:06 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadis PKO Sikka, Mayela da Cunha bersama pengawas sekolah, Thomas Alvares dan Kepsek SMPN 2 Paga saat memberi keterangan pers, Senin (23/8) siang. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Kadis PKO Sikka, Mayela da Cunha bersama pengawas sekolah, Thomas Alvares dan Kepsek SMPN 2 Paga saat memberi keterangan pers, Senin (23/8) siang. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
MAUMERE - Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Mayela Da Cunha kepada media ini, Senin (23/8) menuturkan, terkait permasalahan guru honorer di SMPN 2 Paga adalah murni kondisi sekolah dimana harus dikaji kembali, ketika masuknya guru CPNS.
ADVERTISEMENT
Hal ini berarti ada formasi mata pelajaran yang kelebihan guru. Sehingga dilakukan evaluasi dan evaluasi itu dikaji kembali oleh pengawas sekolah, diputuskan untuk ada guru honorer yang dimutasi dan dirumahkan.
Terkait penuturan guru honorer kabupaten maupun guru honor komite yang menyebut bahwa pemberhentian 2 orang guru honor maupun mutasi 2 guru honor berdampak terhadap proses seleksi PPPK yang sementara mereka ikuti, kata Kadis PKO, kondisi yang dijelaskan oleh para guru honor dimaksud berbeda.
Dikatakan Kadis Mayela, 2 guru honor SMPN 2 Paga beberapa waktu lalu datang menemui dirinya di Kantor Dinas PKO. Kepada kedua guru honor ini, ia menjelaskan, hak kedua orang guru ini untuk mengikuti seleksi PPPK tidak berdampak. Hal ini dikarenakan nama guru-guru honor tetap ada di dalam Dapodik.
ADVERTISEMENT
"Saya harus luruskan, mutasi guru tidak berdampak pada proses seleksi PPPK. Nama mereka tetap berada dalam Dapodik," ungkap Kadis Mayela.
Terhadap seorang guru honor komite atas nama Maria Dua Maja, S.Pd, yang telah dirumahkan oleh pihak sekolah, pada hari ia datang menemui dirinya di Kantor Dinas PKPO, selaku kepala dinas, dirinya langsung mencarikan sekolah pengganti agar guru honorer ini bisa tetap bekerja.
"Hari itu juga saya carikan sekolah, hari itu juga saya dapatkan sekolah SMP Negeri Alok. Saya panggil kepala sekolahnya kesini. Masih bisa guru Bahasa Indonesis diterima, dia sampaikan bisa, jadi langsung diterima di SMPN Alok. Mereka ini tidak mau diatur. Apalagi 2 guru honor itu honor daerah, kontraknya dengan saya, kalau tidak mau diatur, saya berhentikan. Kita akhiri saja kontrak ," ungkap Kadis Mayela.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, ada juga guru honorer lainnya yang ia bantu untuk dicarikan sekolah pengganti. Seperti di SDN Inpres Moko 2 orang sudah mendapatkan sekolah pengganti.
"Supaya teman-teman wartawan tahu, di sekolah negeri guru honor yang dirumahkan bukan hanya SMPN 2, terlalu banyak," ungkap Kadis Mayela.
Terhadap janji Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo kepada keempat guru honorer bahwa mereka tidak akan dirumahkan dan dimutasi, kata Kadis Mayela, Bupati Sikka sebagai seorang bapak, beliau mengakomodir semua keluhan. Dan hal ini benar.
Tetapi dari sisi kajian teknis, kondisi sekolah dan jumlah guru, jelas tidak bisa dipaksakan.
"Dan hari itu juga siangnya saya kontak ibu kepala sekolah bersama Kabid SMP untuk bertemu pak bupati menjelaskan. Setelah mereka menjelaskan, pak bupati sampaikan kalau begitu dikembalikan ke dinas untuk diselesaikan. Karena kalau dipaksakan tidak bisa," ungkap Kadis Mayela.
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, terhadap keluhan seorang guru honorer daerah yang sudah dimutasi ke SMPN 45 Watupajung, bahwa ada surat penolakan dari pihak sekolah, dikatakan Kadis Mayela, hal tersebut tidaklah benar.
Jadi berita bahwa ada surat penolakan dari kepala sekolah SMPN Watupajung diabaikan oleh kepala dinas, itu pernyataan ngawur.
"Apalagi ada kepala sekolah berani menolak kepala dinas itu tidak benar. Dia Plt kepala sekolah saja, saya yang kasih surat tugas kok, surat kepala dinas. Masa dia tolak lagi surat saya untuk tempatkan guru mutasi. Jangan ada pembohongan publik. Kita bekerja profesional disini dan untuk kepentingan guru," ungkapnya.
Kadis Mayela memastikan, dengan masuknya guru CPNS dan PPPK, pasti akan banyak guru honorer di sekolah negeri yang diberhentikan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Paga, Kristina Deran Duli kepada media ini mengatakan, 4 orang guru tersebut diputuskan untuk dikeluarkan dari sekolah SMPN 2 Paga dengan berbagai pertimbangan.
Ia menuturkan, 2 orang yang dimutasikan adalah guru kontrak daerah yakni seorang guru Bahasa Inggris dan seorang guru Matematika.
Terkait guru Bahasa Inggris, dirinya membuat surat pengembalian ke Dinas PKO tertanggal 25 Maret 2021, itu karena setelah guru ini mengikuti PPG untuk bersertifikasi dan lulus, di SMPN 2 Paga masih ada 2 guru, walaupun 1 orang tidak dari jurusan Bahasa Inggris tetapi selama ini mengajar Bahasa Inggris.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas PKO, guru Bahasa Inggris ini mengiyakan untuk dikembalikan dan akan didistribusikan ke sekolah lain yakni ke SMPN 1 Paga.
ADVERTISEMENT
Terkait guru honorer mata pelajaran matematika, Kepsek Kristina menuturkan, untuk masalah yang dialami guru matematika juga sama. Dimana di sekolah ini ada masuk satu CPNS sehingga guru matematika ada 3 orang yakni 1 guru CPNS, 1 guru status honor daerah dan 1 guru honor komite.
Terhadap kondisi ini, dirinya pun mengkonsultasikan ke pengawas sekolah. Dari hasil konsultasi ini, diputuskan untuk didistribusikan ke sekolah lain, dan SMPN 45 Watupajung lah tempatnya.
“Kami yang ber SK yang didanai baik itu APBD atau APBN, kapan saja kami dimutasi itu sesuatu yang wajar”, ungkap Kepsek Kristina.
Lanjutnya, untuk guru honorer daerah, kewenangannya ada di Dinas PKO untuk mengatur mereka dengan mempertimbangkan rekomendasi dirinya sebagai kepala sekolah. Tentunya rekomendasinya juga berdasarkan pada kajian di lapangan.
ADVERTISEMENT
Karena sekolah hanya 9 rombel belajar, sehingga matematika itu 5 kali 9 yakni 45 bagi 24 jam wajib untuk seorang guru itu hanya 1 koma bukan 2 koma. Sehingga saya punya satu honor komite dan satu CPNS," ungkap Kepsek Kristina.
Sementara itu, untuk 2 orang guru honor komite yang dirumahkan yakni karena mereka berstatus honor komite murni.
Setiap tahunnya, selaku kepsek, dirinya membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan itu berlaku satu tahun lamanya. Pada SPK, itu ada satu poin mengatakan bahwa, ketika dalam perjalanan waktu ada PNS atau PPPK masuk dan dilakukan analisa kebutuhan, ada kelebihan, maka guri honor komite akan diberhentikan. Sehingga mereka dua itu, dirinya membuatkan surat ucapan terima kasih.
ADVERTISEMENT
“Saya berpikir bahwa tidak ada masalah, itu sesuatu yang wajar. waktu itu, ibu Maria Dua Maja meminta bagaimana dengan dirinya yang sementara ikut P3K dan guru penggerak, bagaimana dengan ini. Maka pada waktu itu, pak kadis langsung memfasilitasi menghubungi salah satu sekolah di kota ini supaya, guru Maria Maja ini bisa masuk di sekolah tersebut yakni SMPN Alok. Lalu pikiran kami bagaimana kemudian mereka ke bupati, kenapa ke Bupati, itu yang nanti mereka akan berurusan dengan Pak Kadis”, ujar Kepsek Kristina.