Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Iming-imingi SK Ahli Waris Penerima BLT, Lurah di Manggarai Hamili Istri Orang
4 September 2021 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BORONG - Perilaku tak senonoh dan tak layak untuk ditiru ditunjukan oleh Lurah Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, berinisial SJ.
ADVERTISEMENT
Diiming-imingi surat keterangan ahli waris calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang harus diambil ke rumahnya pada 13 Januari 2021 lalu, sekitar Pukul 19.00 Wita, lurah SJ nekat meniduri NJ, salah satu warganya yang ditinggal pergi suami karena merantau untuk mencari kerja di Kalimantan.
Apesnya, aksi nekad SJ meniduri NJ tak berjalan mulus, perbuatan tak terpuji itu pun berhasil terungkap setelah NJ diketahui hamil, hasil hubungan terlarang dengan SJ.
"Sekitar pukul 19.00, Dia (SJ.red) minta istri saya pergi ambil surat keterengan ahli waris calon penerima BLT di rumahnya," kata Suami NJ kepada media, Sabtu (4/9/2021).
Awalnya, kisah Suami NJ, Pak lurah mengarahkan NJ untuk mengambil surat keterangan itu di rumahnya. Namun, arahan itu ditolak NJ lantaran di luar jam kantor. Karena ditolak, Lurah SJ kemudian menyuruh seseorang untuk menjemput NJ.
ADVERTISEMENT
"Karena istri saya menolak, pak lurah menyuruh seseorang menjemput istri saya, dan istri saya pun pergi bersama orang itu ke kediaman pak Lurah," katanya.
Berdasarkan penjelasan sang istri, setibanya di kediaman pak lurah, orang suruhan pak lurah lantas meninggalkan mereka berdua sembari mematikan lampu ruangan. Momen itu pun dimanfaatkan pak lurah SJ untuk meniduri NJ.
"Saat itulah istri saya disetubuhi pak lurah Satar Peot," kata suami NJ.
Usai diperlakukan demikian, NJ pun melaporkan kejadian itu kepada sang suami.
"Karena memang saya sedang berada di kalimantan untuk bekerja," tuturnya sedih.
Ia menambahkan, awalnya para pihak menyepakati agar masalah tersebut diselesaikan sesuai ketentuan hukum adat Manggarai. Namun karena pak Lurah mengingkari kesepakatan adat yang telah disepakati, pihaknya pun melaporkan kejadian tersebut ke Pihak kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Lurah Satar Peot, SJ, membenarkan laporan atas dirinya di Kantor Polisi. Namun SJ berdalih bahwa pihak kepolisian mengarahkan agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Benar Pak, tetapi kita dianjurkan untuk urus secara kekeluargaan," terangnya, Sabtu (4/9) kepada media ini