Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Jaksa Geledah Kantor Pusat Bank NTT di Kupang
14 Desember 2022 21:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
KUPANG-Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kupang, melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank NTT, pada Selasa, (13/12/2022) petang.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan di Bank NTT Langsung dipimpin oleh Kajari Kota Kupang, Banua Purba, S.H. M.H., yang didampingi Kasi Intel, Rindaya Sitompul, Kasi Pidsus, Yeremias Penna dan Kasi Barang Bukti, Hery.
Penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan untuk mengejar adanya terduga dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp 5 miliar di Bank NTT.
Saat dilakukan penggeledahan oleh jaksa, ditemukan sejumlah dokumen terkait pemberian fasilitas kredit, dan langsung disita oleh jaksa.
Kajari Kota Kupang, Banua Purba, usai penggeledahan menjelaskan, kedatangan tim pidsus ke Bank NTT terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar.
"Ini terkait pemberian fasilitas kredit kepada saudara Rahmat alias Rafi," ujar Purba.
Dalam penggeledahan berjalan lancar dan pihak Bank NTT sangat kooperatif.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah dokumen terkait pemberian fasilitas kredit disita untuk keperluan penyidikan.
Sehingga dalam waktu dekat kami akan panggil sejumlah oknum pegawai Bank NTT untuk dimintai keterangan sebagai saksi," Jelas Mantan Asisten Pengawasan Kejati NTT itu
Sementara itu, Kepala Divisi Rencorsec Bank NTT, Endri Wardono, saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut enggan memberikan keterangan.
Kontributor:Alexander Willy