Konten Media Partner

Kades Ditahan, Puluhan Warga Bukit Seburi, NTT Geruduk Kantor Polisi

florespediaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala desa Matias Kopong saat bersama Kapolsek Adonara Barat, Ipda Heribertus Raja. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala desa Matias Kopong saat bersama Kapolsek Adonara Barat, Ipda Heribertus Raja. Foto: istimewa.

LARANTUKA- Ratusan warga Desa Bukit Seburi 1, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyeruduk Polsek Adonara Barat pada Sabtu (30/11/2019).

Mereka membawa senjata tajam dan menuntut kepala desa mereka, Matias Kopong Raya, yang ditahan polisi segera dibebaskan.

Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams mengatakan, kepala desa, Matias Kopong ditahan terkait kasus pembakaran rumah warga atas nama Dominikus yang dituding memiliki ilmu santet. Matias diduga kuat sebagai provokator hingga massa membakar rumah korban.

"Kita amankan kepala desa dan beberapa warganya datang ke Polsek minta untuk Kades dibebaskan sambil teriak-teriak seperti orang kerasukan roh leluhur sehingga semuanya 30 orang dengan kades saya perintahkan untuk diamankan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).

Ia mengatakan, 30 warga kini diamankan ke Polres Flotim dan sedang menjalani pemeriksaan. Mereka diamankan terkait senjata tajam dan provokasi dengan berpura-pura kerasukan leluhur.

"Sementara kami masih pemeriksaan untuk menentukan siapa-siapa saja yang terlibat dan bisa jadi tersangka," katanya. (Ola Keda).