Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Kampus Undana Kupang Hentikan Kuliah Tatap Muka Selama 1 Bulan ke Depan
2 Maret 2022 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KUPANG – Pasca beberapa dosen, mahasiswa dan pegawai terkonfirmasi positif COVID-19, Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghentikan sementara kuliah tatap selama satu bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
Penghentian ini merupakan perpanjangan setelah sebelumnya Rektor Undana Kupang mengambil kebijakan penghentian kuliah tatap muka selama 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.
Perpanjangan perkuliahan tatap muka secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret - 1 April 2022, sambil melihat perkembangan selanjutnya.
Penghentian kuliah selama satu bulan itu tertuang dalam surat Rektor Undana Kupang Dr drh Maxs U. E. Sanam, M.Sc, bernomor 2154/UN15.1/TU/2021 hal pemberitahuan tanggal 1 Maret 2022 yang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana dan para Dekan Fakultas.
Menurut Rektor Maxs U. E. Sanam, kebijakan tersebut diambil dengan mencermati perkembangan pandemi COVID-19 belakangan ini.
"Juga semakin tinggi temuan kasus postif covid 19 di Kota Kupang, secara khusus pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai," tandasnya, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
Pertimbangan lain, kata Rektor Maxs U. E. Sanam adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1.
"Dan untuk pengendalian penyebaran covid 19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua maka disampaikan bahwa perkuliahan tatap muka masih dilakukan secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret - 1 April 2022, sambil melihat perkembangan selanjutnya," ujar dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan sementara kuliah tatap muka hingga 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.
"Kita hentikan sementara kuliah tatap muka, mulai tanggal 18 Februari hingga 1 Maret 2022 mendatang," ujar Maxs Sanam.
ADVERTISEMENT
Rektor pun telah mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan, sejak Kamis (17/02/2022).
Dalam edaran tertulis dalam sepekan terakhir terdapat temuan kasus positif Covid-19 pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai.
Dia menyebut, ada dua mahasiswa di Fakultas Kedokteran Hewan, dua orang dosen dan satu pegawai, yang terkonfirmasi positif corona.
"Mereka dan orang-orang yang kontak, diarahkan untuk periksa di Puskesmas Oesapa dan Rumah Sakit Undana," kata Maxs.
Rektor Maxs mengatakan, semua proses perkuliahan dilaksanakan secara daring.