Kantor Imigrasi Maumere Gelar Rakor Tim PORA, Ini Tujuannya

Konten Media Partner
19 Mei 2023 16:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Pose bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) usai rakor, Jumat (19/05/2023).
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Pose bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) usai rakor, Jumat (19/05/2023).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MAUMERE-Dalam rangka penguatan pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
Rapat koordinasi ini berlangsung di Aula Hotel CAPA Resort, Jumat (19/5/2023). Kegiatan ini diikuti sejumlah instansi terkait, sesuai dengan SK Tim PORA Tingkat Kabupaten nomor W.22.IMI.IMI.3-0198.GR.03.06 Tahun 2023.
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Hendy Kurnia Darmawan.
Hendy Kurnia Darmawan mengatakan, rapat koordinasi Tim PORA merupakan wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi antar instansi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujudnya penguatan pengkoordinasian, keterpaduan, penyelarasan tugas dan fungsi, serta pertukaran informasi perkembangan pengawasan orang asing.
“Kami berharap Rapat Koordinasi Tim PORA dapat memperoleh hasil optimal, mengingat keberadaan orang asing dapat memberi manfaat juga bagi kemajuan daerah, dan harus diwaspadai agar tidak memicu kerawanan," ujarnya selaku ketua panitia.
ADVERTISEMENT
Setelah resmi dibuka, rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga orang narasumber, yakni, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, Mardiyanto, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Hendy Kurnia Darmawan, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka, Servasius Sewar.
Divisi Keimigrasian yang diwakilkan oleh Pak Mardiyanto Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian menjadi narasumber pada rapat itu menyampaikan, Rapat Tim PORA merupakan amanat dari UU nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Rapat Tim PORA ini merupakan bentuk komunikasi dan pertukaran informasi serta bekerjasama dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada di wilayah kita ini," ujarnya.
Mardiyanto menyampaikan materi tentang Pengawas Orang Asing sesuai dengan amanat undang -undang nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Syarat pemberian bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dan Persyaratan Visa Second Home terbaru.
ADVERTISEMENT
Rapat bersama TIM PORA, Jumat (19/5/2023).
Pada kesempatan yang sama Mardiyanto juga menyampaikan data tentang beberapa orang asing yang menjadi Warga Binaan kita, yakni satu WN Inggris yang berada di Rutan Rote Ba'a, satu WN Banglades di Lapas Kupang, dan Satu WN Ceko di Rutan Ruteng dan kemudahan 10 Negara Anggota ASEAN yang bebas Keharusan memiliki Visa.
Selanjutnya, Hendy Kurnia Darmawan membawakan materi tentang Jumlah Data Warga Negara Asing pemegang Izin Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap di Kabupaten Sikka tahun 2023 dan Data Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian tahun 2023 di Wilayah Kerja Kanim Maumere.
Tahun 2022 yang lalu ada 5 orang asing, ditindak sesuai Undang undang yang berlaku kasusnya Overstay dan Pendetensian.
ADVERTISEMENT
“Penguatan pengawasan orang asing kami tingkatkan sinergitas dan kolaborasinya, salah satunya adalah terkait dengan kasus-kasus viral yang terjadi di Provinsi Bali, dimana banyak turis asing yang berulah dan mengganggu ketertiban umum, kami tidak ingin hal tersebut terjadi di wilayah Flores, Sikka dan sekitarnya. Mengingat kehadiran turis asing sudah mulai meningkat kembali di Kabupaten Sikka pasca covid-19,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, selain itu pengawasan orang asing kami fokuskan ditingkat kecamatan, desa dan dusun, dimana ini sangat penting serta butuh dukungan masyarakat untuk dapat ikut memberikan informasi keberadaan dan kegiatan orang asing dengan bantuan teman-teman Tim PORA tingkat kecamatan dapat membantu mengedukasi masyarakat.
Servasius Sewar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim PORA di Kabupaten Sikka, mengimbau agar kasus kasus yang telah di sampaikan oleh Kasi Intelijen tadi, harus menjadi perhatian kita, serta terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya untuk teman teman Dispenduk terkait identitas penduduk harus lebih ketat lagi.
ADVERTISEMENT
Ia berharap Operasi Gabungan yang rencana akan dilaksanakan nanti, agar melibatkan pihak tingkat kecamatan.
Menurutnya, data orang asing yang tercatat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sikka, sudah sesuai dengan data yang terdapat di Imigrasi Maumere.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan Rapat Tim PORA ini.
Rapat diisi dengan sesi tanya jawab oleh anggota rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sikka dan sudah mematuhi protokol kesehatan.
Artikel story ini kerja sama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dan Florespedia.id