Konten Media Partner

Kapolres Sikka Dalami Dugaan Aliran Uang ke Polisi pada Kasus Penyelundupan BBM

20 Maret 2023 10:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Konferensi pers Polres Sikka pada Senin (20/03/2023) pagi. Foto: Mario WP Sina
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Konferensi pers Polres Sikka pada Senin (20/03/2023) pagi. Foto: Mario WP Sina
ADVERTISEMENT
MAUMERE-Polres Sikka pada Senin (20/03/2023) pagi menggelar konfrensi pers terkait klarifikasi terhadap pemberitaan oknum polisi Polres Sikka yang menangkap penyelundup BBM dan diduga meminta sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
Dalam konfrensi pers itu, Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Quintas, menuturkan, kasus penangkapan terhadap pengirim BBM (minyak tanah) secara ilegal, saat ini sedang berjalan dan sampai hari ini masih berproses di Kejaksaan atau masih P19.
Terkait pemberitaan media bahwa ada permintaan uang kepada pelaku penyelundup BBM, Kapolres Sikka, mempersilahkan untuk yang merasa dirugikan membuat laporan ke Propram Polres Sikka.
Menurutnya, dengan adanya laporan itu, maka akan dibuat penyelidikan secara profesional.
"Silahkan buat laporan biar kami buat penyelidikan, sehingga ini bisa terang benderang," ujarnya.
Lanjut Kapolres Sikka, dengan adanya pemberitan media tersebut, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap internal di Polres Sikka.
Sementara itu, kuasa hukum pelaku penyelundup BBM, Dominikus Tukan kepada media ini, Senin (20/03/2023) menuturkan, pihaknya juga telah mengagendakan untuk melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum polisi ke Propam Polres Sikka.
ADVERTISEMENT
Namun kapan waktunya untuk membuat laporan pengaduan tersebut, belum bisa dipastikan karena harus disepakati bersama kliennya.
"Sudah diagendakan hanya waktunya kami belum tentukan karena mesti ada kesepakatan dengan kliennya," ujar Domi Tukan.
Terkait dugaan pemerasan itu, kata Domi Tukan, sudah jelas ada pengakuan dari oknum perwira.
"Pengakuan itu adalah alat bukti yang sempurna, tidak perlu kami buktikan sebaliknya," ujarnya.
Ia juga menuturkan, hari ini.pihaknya mendatangi Reskrim Polres Sikka karena kliennya wajib lapor dan selaku kuasa hukum, meminta beberapa dokumen terkait dengan pemeriksaan terhadap diri klieennya.
"Beberapa dokumen itu terkait Berita Acara Pemeriksaan, bukti penyitaan dan surat penetapan sebagai tersangka. Saya dijanjikan siang ini akan dikasih," ujarnya.