Konten Media Partner

Karang Dempel Ditutup, Hotel Citra & Bole Kale Masih Diberi Peringatan

florespediaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man.

KUPANG- Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan, saat ini pemerintah Kota Kupang telah memberi peringatan kepada pemilik Hotel Citra dan Bole Kale, lantaran kedua hotel tersebut diduga menampung Pekerja Seks Komersial (PSK) gelap.

"Kita sudah panggil dan dalam tahap-tahap peringatan, kalau memang terjadi maka kami akan tindak lanjuti," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, dalam rangka pengendalian penderita AIDS di Kota Kupang, Pemkot Kupang akan melakukan rapat koordinasi forum pimpinan daerah guna membahas peningkatan kasus Aids termasuk lokalisasi yang dianggap liar.

"Sekitar bulan Maret, kita akan undang semua pimpinan-pimpinan termasuk Kapolres dan Dandim untuk rapat koordinasi penanggulangan Aids di Kota Kupang," katanya.

Terkait lokalisasi Karang Dempel (KD) yang sudah ditutup, menurut dia, pemkot memberi ruang bagi pengusaha memanfaatkan lokasi itu untuk membuka tempat hiburan.

"Silahkan saja buka tempat penginapan, karaoke atau kos-kosan asal sesuai prosedur, tetapi jangan buat tempat yang sama lagi," imbuhnya.

"Daripada mati investasi dan tidak berguna lagi, yah, silahkan buat tempat yang lebih bermanfaat, kalau sudah punya modal, silakan saja. pemerintah tidak punya target, yang penting sesuai prosedur dan aturan maka silakan saja untuk membuka usaha," tandasnya.