Konten Media Partner

Kejari Akan Panggil Sekda Manggarai Soal Proyek Tambatan Perahu di Pota

florespediaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi Tambatan Perahu Pota di Kabupaten Manggarai Timur.
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Tambatan Perahu Pota di Kabupaten Manggarai Timur.

RUTENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mulai membidik sejumlah nama, perihal tidak berfungsinya Tambatan Perahu di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Proyek dengan pagu Rp 1.627.923.000 itu, dikerjakan oleh CV. Wae Loseng pada tahun 2012 silam, dan menyeret beberapa nama pejabat, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Manggarai Timur selaku KPA saat itu yang dijabat oleh Jahang Fansi Aldus, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai.

Kejari Manggarai, Yoni P. Artanto, melalui Kasi Pidum, Sendhy Pradana, kepada media ini Senin (1/2/2021) malam, menuturkan, pihak Kejari Manggarai sudah mendatangi lokasi proyek pembangunan Tambatan Perahu tersebut dan mendapati kondisi yang memprihatinkan.

"Setelah kami cek kondisinya dua Minggu yang lalu, itu kondisinya sangat memprihatikan juga. Tidak ada kapal ataupun perahu yang sandar di sana, karena kami sudah cek di sana kedalamannya itu tidak sampe lima meter,” ungkap Sendhy.

Menurutnya, berdasarkan informasi awal yang dihimpun, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus, adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab tentang proyek tersebut.

"Kita akan panggil dulu yang kerja, kemudian dari ULP-nya, KPA, PPK, kalau KPA PPK itu yang tahu, Pak Fansi Jahang, karena dia yang menjabat sebagai Kadishub pada waktu itu," ujarnya.

Kontributor : Engkos Pahing