Konten Media Partner

Kepala Desa di Sikka Diharapkan Cepat Tanggap Soal Penanganan COVID-19

3 April 2020 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani
ADVERTISEMENT
MAUMERE – Dari 147 desa di Kabupaten Sikka, ternyata baru 55 desa yang telah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama dan sudah melakukan penetapan APBDes dan sudah diposting dan juga mengirimkan soft file lengkap APBDes dalam bentuk PDF dan telah diverifikasi DPMD Kabupaten Sikka, mengupload Online Monitoring SPAN dan diverifikasi oleh KPPN.
ADVERTISEMENT
Terkait Surat Edaran Menteri Desa PDTT, nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, desa-desa di Kabupaten Sikka yang telah melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama tersebut wajib melakukan perubahan APBDes guna menyesuaikan dengan surat edaran Mendes PDTT tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani yang dikonfirmasi florespedia melalui pesan whatsapp pada Rabu (3/4) terkait keluhan masyarakat tentang belum adanya dana guna penanganan COVID-19 di tingkat desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani menyebutkan, apabila sudah dilakukan perubahan, dan ditetapkan, Pemerintah Desa wajib memposting APBDes perubahan.
“Jika sudah penuhi langkah ini, maka bisa dicairkan. Baru ada 55 desa, sedangkan yang lain belum disalurkan, karena memang mereka belum menetapkan APBDes. Ada yang sudah tetapkan tapi belum posting, ada yang sudah posting tapi belum serahkan soft file seluruh berkas APBDes dalam bentuk PDF untuk diproses lebih lanjut. Dan untuk desa yang belum dicairkan dana desa tahap pertama, wajib untuk segera menyesuaikan dengan SE Mendes PDTT,” jelas Fitri.
ADVERTISEMENT
Disebutkan, hingga Selasa (2/4), baru satu desa yang sudah final melakukan perubahan dan sedang memposting APBDes perubahan yakni Desa Reruwairere, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka.
“Semoga desa-desa yang lain juga lekas bergegas, administrasi pengelolaan dengan SISKEUDES ini menuntut perangkat desa harus disiplin, cermat dan cepat karena tidak bisa manual,” jelasnya.
Disinggung terkait pemberlakuan jam malam yang sementara dijalankan dibeberapa desa di Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani mengatakan hal tersebut adalah kebijakan Camat bersama Kepala Desa dan Tim Relawan yang melibatkan masyarakat dan ada dukungan dana.
“Surat Edaran itu mengatur tentang tugas Tim Relawan Desa Lawan Covid 19 dan Kampung Siaga Covid dengan pemberlakuan jam malam itu kebijakan lokal tentu setelah dilakukan koordinasi camat dan kepala desa serta tim relawan yang melibatkan masyarakat. Ada dukungan dana, hanya kan belum cair dana desanya, dukungan dana untuk tim relawan diatur dengan Petunjuk Teknis (Juknis) DPMD,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Disinggung mengenai adanya kegiatan mabuk-mabukan di beberapa posko covid 19 yang berhasil dipantau florespedia, Fitrinita Kristiani mengatakan bahwa hal itu sudah menyimpang dari tujuan dan harus diingatkan.
“Itu sudah menyimpang dan harus diingatkan, tugas kepala desa untuk menegur dan jika tidak patuh, bisa diganti dengan masyarakat lain yang lebih bisa membantu tugas Tim Relawan Desa Lawan Covid 19,” tegasnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani berharap Pemerintah Desa dibawa kendali Kepala Desa agar bekerja lebih cepat sehingga dana desa bisa lebih cepat dicairkan dan Tim Relawan Desa Lawan Covid 19 bisa bekerja lebih maksimal.
“Himbauan untuk perangkat desa itu setiap hari melalui grup WA saya dengan para camat dan para kepala desa, sekarang tinggal desa dibawa kendali kepala desa bekerja lebih cepat, itu kuncinya. Karena, pengelolaan keuangan desa dengan SISKEUDES ini tidak bisa diutak atik, system diatur dengan pengawasan berlapis oleh BPKP Propinsi, oleh DPMD Kabupaten, jadi jika tidak mengikuti ketentuan, maka dana tidak bisa cair atas alasan apapun karena berdampak hukum bagi desa dan kami pengawas,” tutup Fitrianita.
ADVERTISEMENT
Kontributor : Albert Aquinaldo