Kepala Dinas PUPR di NTT Terjaring OTT

Konten Media Partner
8 April 2022 12:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim
ADVERTISEMENT
KUPANG – Salah seorang oknum pejabat di lingkup Pemkot Kupang, berinisial BHN, yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Khusus (Satgas Tipidsus) Kejati NTT, Kamis (7/4).
ADVERTISEMENT
OTT yang dilakukan tim Pidsus Kejati NTT ini dipimpin oleh Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT, Serayadi Sembiring.
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan BHN diamankan di ruang kerjanya.
“Tim Satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN, Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya BHN, siang tadi di ruangannya,” kata Hakim.
Selain BHN, Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Khusus (Satgas Tipidsus) Kejati NTT juga mengamankan seorang pengusaha beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 15 juta rupiah.
“Dengan BB uang sebesar Rp 15 juta, kemudian diserahkan ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti,” ungkap Abdul.
Dalam OTT yang dilakukan tim Satgas Pidsus Kejati NTT, Kepala Dinas tersebut diduga sedang menerima suap dari seseorang untuk kepentingan proyek di Kota Kupang.
ADVERTISEMENT